Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Anggaran Dana Desa Perlu Kembangkan Potensi Pariwisata

59
×

Anggaran Dana Desa Perlu Kembangkan Potensi Pariwisata

Sebarkan artikel ini

Oelamasi_KlikNTT.com- Dalam mengembangkan sektor atau potensi Pariwisata di Desa, Angaran Dana Desa juga harus digunakan. Jangan menunggu Anggaran APBN, APBD atau DAK (Dana Alokasi Khusus), tapi harus ada Anggaran Dana Desa yang perlu dialokasikan.

Hal ini diungkapkan Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe kepada awak media usai Upacara HUT RI ke-75 Senin,(17/08) lalu di Civic Center kota Oelamasi, Kabupaten Kupang. Untuk mengoptimalkan objek wisata, Dirinya mengatakan bahwa objek wisata banyak. Sekarang tergantung dari kepekaan, sebagai mana ada tiga unsur yang paling penting adalah, Pemerintah Desa atau Kelurahan setempat, Masyarakat, dan pihak yang harus mengatur di lokasi Pariwisata tersebut.

Kenapa harus Pemerintah setempat, karena tidak bisa semua harus berharap dari APBN, APBD atau DAK. Tapi harus ada Dana Desa yang perlu dianggarkan. Kalau Dana Desa dipergunakan untuk pariwisata pasti akan tersentuh.

“Kenapa harus saya bilang pemerintah setempat, karena tidak bisa semua harus menunggu APBD, atau DAK dan atau APBN. Tapi harus ada juga dana desa yang masuk, dan dana desa kalau dia masuk sedikit saja sudah akan tersentuh. Yang penting kita liat lokasi yang memang betul-betul ada potensi untuk pariwisata. Masyarakat setempat juga harus mendukung, jangan sampai hari ini bikin, besok rusak. Itu masyarakat harus dukung untuk program pariwisata ini”, jelas Manafe.

Harapnya agar seluruh Masyarakat Kota maupun Kabupaten agar jangan pernah berhenti untuk mengunjungi Tempat-tempat Pariwisata yang ada di Wilayah Kabupaten Kupang agar Daerah itu butuh kehidupan.

Apa lagi dengan adanya Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat angaran APBN yang dialokasikan untuk Pariwisata dan Infrstruktur sangat kuat. Sehingga di Amfoang jalannya sudah bagus, sehingga Pemerintah setempat seperti Camat, dan Kepala Desa harus melihat sektor kebersihan pada ruas jalan tersebut.

“Jangan jalan sudah bagus tapi kotor. Ini disayangkan sekali. Daerah amfoang yang fiunya begitu bagus dan daerahnya juga bagus tapi kotor. Kalau kita masih kotor itu adalah kebijakan pemerintah setempat yakni camat, dan kepala desa harus lihat itu tempat. Jangan orang pendatang buang kotoran di itu tempat lalu kasi tinggal. Itu tidak boleh”, tegas Manafe. (Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *