Kupang_KlikNTT.Com_BPJAMSOSTEK NTT dan Bank Pembangunan Daerah BPD NTT tingkatkan kerja sama dalam upaya untuk meningkatkan kepesertaan, khususnya dari pelaku sektor UMKM.
“Peningkatan jumlah kepesertaan dari UMKM melalui proses penyaluran Kredit mikro,” ujar Asisten Deputi Wilayah Bidang Kepesertaan BPJAMSOSTEK Kanwil BanuspaBpkSuhuri, saat kunjunganke Bank NTT Kupang 14/8.
Pada pertemuan itu juga dihadiri oleh Direktur Dana BpkAbsalom Sine,DirekturUmum Bank NTT BpkJohanesUmbuPraing dan AsistenDeputi Wilayah BidangKeuangan BPJAMSOTEK KanwilBanuspaBpk Basuki.
Pada kesempatan itu Direkturutama Bank NTT Alex Riwu Kaho Sepakat untuk meningkatkan kerja sama dengan BPJAMSOSTEK NTT agar dapat menjalankan optimalisasi dalam menjaring kepesertaan BPJAMSOSTEK sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan program pemerintah.
Kerjasama BANK NTT dan BPJAMSOSTEK dibuktikan dengan memberikan perlindungan wajib kepada seluruh nasabah Kredit Merdeka Bank NTT.
Ia menjelaskan kerjasama ini untuk melindungi para pekerja yang berada di NTT baik pekerja formal maupun pekerja informal, kami sepakat kepada calon debitur Bank NTT dari sektor UMKM sebelum dananya dapat dicairkan, harus memenuhi syarat wajib untuk mendaftarkan perusahaannya atau diri mereka ke BPJAMSOTEK NTT untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Suhuri menerangkan seluruh pekerja, termasuk pemberi kerja harus mendapatkan perlindungan sesuai dengan amanat Undang-undang No 40 tahun 2004 dan Undang – undang No 24 tahun 2011 tentang Badan Peneyelenggara Jaminan Sosial. BPJAMSOSTEK NTT akan terus berusaha agar para pekerja di NTT dilindungi oleh program BPJAMSOSTEK.
Dalam kesempatan yang sama kepala BPJAMSOSTEK NTT Armada Kaban menjelasakan “Dengan adanya kesepakatan kerja sama ini, pelaku UMKM akan dilindungi oleh program BPJAMSOSTEK Seperti Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian hingga jaminan hari tua,”
“Apabila diequivalenkan, Rp42 juta dengan pembayaran Rp16.800 per bulan itu membutuhkan waktu selama 209 tahun. Dengan usia mendaftar sebagai peserta misalnya pada usia 30 tahun, dengan menabung tidak akan memperoleh Rp42 juta dengan menabung Rp16.800 per bulan. Jaminan ketenaga kerjaan ini memberikan perlindungan dan dapat membantu anggota keluarga yang ditinggalkan,janganlah kita mewariskan kemiskinan,” ujarnya.
Sementara itu, Armada Kaban, menjelaskan kepada Pos Kupang, kegiatan hari ini bertujuan membangun silaturahmi antara BPJAMSOSTEK dan Bank NTT. Kami berterima kasih kepada Bank NTT yang telah sepakat untuk meningkatkan kerja samanya dengan BPJAMSOSTEK NTT. (*/ol)