Pater Yohanes Kopong Tuan, MSF. (Foto: ist.)
Labuan bajo_KlikNTT.Com_Seorang misionaris asal Indonesia, yang bertugas di Filipina, Pater Yohanes Kopong Tuan, MSF menulis surat terbuka untuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), Selasa (1/9/2020). Surat terbuka untuk MUI itu dipublikasikannya melalui beranda facebook-nya, atas nama Tuan Kopong.
Substasi surat terbuka tersebut, adalah meminta MUI untuk menertibkan para mualaf yang membohongi umat, dengan menyebut diri sebagai mantan pastor, misionaris, biarawati, bapaknya kardinal, dan pernah sekolah di seminari.
Saat dikonfirmasi, apakah surat terbuka untuk MUI yang dipublikasi dalam FB itu, sudah dikirimkan ke MUI, Tuan Kopong mengaku belum mengirimkannya secara resmi.
“Surat itu saya belum kirim ke MUI. Alasan saya memposting di FB adalah untuk memberikan pencerahan kepada teman-teman FB saya, baik Katolik maupun non Katolik,” terang pastor paroki di Christ the King Parish-Keuskupan Novaliches-Metro Manila itu melalui inbox, kepada klik-ntt.com, Selasa (1/9/2020) malam.
Dia sendiri belum berniat untuk menerbitkan secara resmi dan mengirimkan surat terbuka itu secara langsung kepada pihak MUI.
“Dan saya sendiripun belum ada niat untuk mengirim secara langsung ke MUI. Bagi saya melalui media sosial seperti FB, jangkauannya lebih luas”, terangnya.
Dorongan Pribadi
Tulisan Tuan Kopong, sapaan akrabnya, yang mendapat respon positif dari sahabat mayanya itu, bukan merupakan seruan yang mewakili organisasi atau institusi Gereja. Tulisan itu, akunya merupakan karya intelektual pribadinya, yang terlahir dari dorongan untuk menyuarakan dialog dan perdamaian.
“Jadi tidak mewakili organisasi mana pun, termasuk tidak mewakili Gereja Katolik secara keseluruhan. Ini murni panggilan nurani saya, sebagai penghayatan dan perwujudan iman saya kepada Yesus,” tegasnya.
Semaraknya arus perpindahan beberapa oknum ke agama lain (mualaf) yang secara gamblang, walaupun bohong mengaku sebagai mantan pastor, mantan biarawati, mantan mahasiswa universitas Vatikan dan lainnya, memantiknya untuk menulis surat terbuka itu.
Menurutnya, sebagai umat Katolik dan seorang imam, dia menyadari bahwa perutusannya untuk menyuarakan suara kenabian, menyuarakan kebenaran, dalam kerangka demi kebaikan bersama. Karena itu, dia terpanggil dan terdorong untuk memberikan pencerahan, melalui tulisan itu, tidak hanya untuk umatnya, tetapi juga kepada siapa pun yang dibohongi oleh oknum mualaf.
“Dengan demikian perdamain dan toleransi senantiasa terbina tanpa harus menjelekkan dan menjatuhkan, dengan mengatasnamakan mantan pastor, mantan biarawati dan lainnya,” terang Pastor asal Flores Timur ini.
Pindah Agama Hak Setiap Orang
Pater Tuan Kopong menerangkan, bahwa menjadi mualaf atau murtad ke agama lain itu adalah hak asasi setiap orang. Namun kemudian membohongi umat dengan menyebut diri sebagai mantan ini – manta itu, menurutnya, adalah agar diakui dan diterima, serta menjadi daya tarik bagi orang lain. Dan itu sangat disayangkan.
Sebagai pencinta kemajemukkan, dia menegaskan, bahwa agar toleransi tetap terjaga, maka hargai perbedaan. Hargai dan jalani dengan benar ajaran-ajaran agama yang dianut sebagai perwujudan iman.
“Terima perbedaan sebagai anugerah dan yang penting juga adalah hormati hukum yang berlaku di Indonesia,” pungkasnya. (yrh)