Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Partai Eksebisi, Pemkab Kupang vs DPRD Rebut Jersey Prapon di Papua

44
×

Partai Eksebisi, Pemkab Kupang vs DPRD Rebut Jersey Prapon di Papua

Sebarkan artikel ini

Kupang Timur_KlikNTT.com- Awal pembukaan Turnamen Bupati CUP I Tahun 2020 antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang versus DPRD Kabupaten Kupang memperebut Jersey Prapon Tahun 2021 nanti di Papua.

Dirinya mengapresiasi pada Pemkab, DPRD Kabupaten Kupang ,dan Askab PSSI Kabupaten Kupang atas terselenggaranya turnamen yang pertama ini.

Demikian hal ini diungkapkan Ketua Asprov PSSI NTT, Jimmi Sianto dalam sambutannya saat pembukaan Bupati Cup I Tahun 2020 di Desa Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang Jumat,(10/09) siang.

“Pertandingan Eksebisi antara Pemkab Kupang vs DPRD ini akan merebut tiket jersey nanti di Papua, khususnya bagi pencetak gol pertama dari, Jimmi Sianto untuk ke Prapon Tahun 2021 nanti yang akan diselengarakan di Papua.

“Saya dengar setelah pembukaan ini ada eksebisi antara pemerintah dan dprd karena itu saya datang dari kupang sebenarnya ingin bawa hadiah khusus” ucap Jimmi secara spontan saat memberikan sambutan.

Lebih lanjut, Sebenarnya Prapon ini bulan Oktober 2020, tapi karena Covid–19 jadi ditunda ke Tahun 2021 di Papua. Karena di NTT mencatat sejarah, sudah 30 Tahun NTT tidak pernah lolos ke Pon.

“Hadiahnya ini tak ternilai harganya, saya mau berikan hadiah jersey yang digunakan oleh  tim prapon ntt kepada pencetak gol pertama antara Pemkab vs DPRD”, jelas Jimmi.

Tambahnya, Jersey tersebut jadi sangat istimewa karena tidak dijual bebas dan Limited Edition serta lewat perjuangan dan penantian panjang selama 30 tahun baru NTT bisa loloskan tim Sepak Bola ke Prapon.

Pantauan media ini, Pertandingan Eksebisi yang berlangsung sengit waktu 2×10 menit berakhir seri (1–1). Di babak memasuki menit ke Tujuh,  Pemkab Kupang berhasil menjebol gawang DPRD. Semantara memasuki babak kedua, ada pun kesalahan (Pelanggaran) yang dibuat Pemkab Kupang dalam area gawang, dan akhirnya wasit meniup pluip sambil menunjuk titik putih (12 pas) yang menandakan bahwa tendangan pinalti untuk DPRD Kabupaten Kupang.

Eksekusi pinalti oleh DPRD Kabupaten Kupang menjebol gawang Pemkab, dan akhirnya skor menjadi imbang 1-1 hingga pluit panjang babak kedua betakhir.

Sehingga Pemkab Kupang yang keluar sebagai pencetak Gol Pertama, dan akhirnya Pemkab Kupang lolos ke Jersey Prapon di Papua nanti. (Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *