Oelamasi_KlikNTT.com- Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang melaunching penerapan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dan menjadi Kabupaten Kedua yang melaunching SIPD di NTT setelah Kabupaten Rote Ndao.
Launching SIPD ini dilakukan oleh Bupati Kupang, Rrs. Korinus Masneno, Jumat(11/09) lalu di Kantor Bupati Kupang, Kota Oelamasi. Turut hadir Ketua DPRD Kab. Kupang Daniel Taemenas, Sekda Obet Laha, Asisten I Rima K.S. Salean, Kepala BP4D Kab. Kupang Marthen Rahakbauw dan diikuti secara virtual oleh Tim KPK RI Nana Maulana dan Ny. Wuri dan Tim Bapetlitbangda Provinsi NTT.
Bupati Kupang dalam sambutannya menyatakan harapannya dengan kegiatan Lauching SIPD dapat menghasilkan sistem perencanaan dan penganggaran Pemda yang terintegrasi secara baik.
Hal ini sesuai dengan amanat dari Perpres No. 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang meminta seluruh Pemerintah di Daerah untuk mengintegrasikan antara sistem perencanaan dan sistem penganggaran pemerintah daerah dalam rangka efisiensi dan efektivitas tata kelola pemerintahan.
Dirinya yakin dengan SIPD akan memberikan dampak positif dalam pengembangan pembangunan di daerah untuk menjadi lebih baik.
“Berani memulai dan melangkahkan kaki pada langkah pertama sangat penting sehingga kita akan maju dilangkah-langkah selanjutnya yang membuat kita semakin baik. Saya apresiasi kinerja semua pihak sehingga launching SIPD dapat berlangsung,” Ungkap Bupati Masneno.
Harapnya untuk perencanaan dan penganggaran di Pemkab Kab. Kupang pada tahun 2021 dapat didesain secara baik, konsisten dan berada pada jalur yang tepat.
Tim KPK RI Ny. Wuri dalam sambutannya sangat mengapresiasi atas gerak cepat Pemkab. Kupang melaunching SIPD dalam kegiatan penyelenggaraan pembangunan di Daerah.
SIPD merupakan sistem informasi yang memuat perencanaan pembangunan daerah dan sistem keuangan daerah serta sistem pemerintahan daerah.
Melalui lounching SIPD ini diharapkan dapat terbentuk sistem perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi serta integrasi standar satuan perencanaan kerja dan harga secara baik. Dirinya berharap dengan launching ini, Pemkab. Kupang akan semakin lancar dalam pengelolaan keuangan dan kegiatan administrasi lainnya.
Launching SIPD Pemkab Kupang ini ditandai dengan penekanan tombol dimulainya SIPD dan penandatanganan berita acara oleh Sekretaris Daerah, Ketua DPRD dan OPD terkait diantaranya oleh BPKAD, BP4D, Bagian Hukum, Bagian Adm. Pembangunan. (Humas Kab. Kupang/Boy)