Takari_KlikNTT.com- Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang akan di emban, secara khusus untuk mengawal Pengelolaan Keuangan APBN, APBD I, APBD II, dan Dana Desa di Propinsi maupun Daerah, Badan Pengurus Pusat Koordinasi Lembaga Pengawasan Independen (Puskolewasin) Kabupaten Kupang resmi dilantik Sabtu,(12/09) siang di Takari, Kecamaran Takari, Kabupaten Kupang.
Camat Takari atau yang mewakili, Kasi Pemerintahan Kecamatan Takari, Mau Soliman mengatakan, Lembaga ini baru saja berdiri di Kabupaten Kupang. Maka Dririnya berharap agar menjalankan tugas sesuai dengan jabatan yang diberikan dengan baik. Disamping itu, dirinya meminta kepada Puskolewasin agar saling berkoordinas.
Karena apa pun yang menjadi persoalan maka harus saling menciptakan situasi yang kodusif dalam bekerja, demi mengawal anggaran yang ada. “Kami pemerintah bukan lah malaikat. Sehingga kami minta agar dalam lembaga ini kita saling komunikasi dalam melaksanakan kerja dan kita saling koordnsi demi kesejahtraan masyarkat”, jelasnya.
Karena lembwga ini dalam naungan atau pengawasan semua pihak. Sebagi Pemerintah Kecamatan, Dirinya percaya lembaga ini akan berjalnn dengan baik.
“Mari kita jalin kerj sama ini untuk menciptakan situasi yang indah. Jangan kita saling menyalahkan satu dengan yang lain. Karena saya tau, lembaga ini pasti punya kesalahan, Pemerintah juga pasti punya kesalahan, maka itu mari kita bekerja sama demi menciptakan situasi aman dalam lembaga ini demi bagi kesejahtraan masyarakat”, ungkapnya.
Ketua Puskolewasin NTT, Ferderikus Eklopas Loudu, SH kepada media mengatakan, didalam pengelolaan APBN, APBD I, dan APBD II ternyata banyak sekali yang terjadi penyimpangan atau tumpang tindi didalam pelaksanaannya. Sehingga Dirinya merasa terpanggil sebagai Masyarakat, bagaimana untuk mengawasi pengelolaan dan pelaksanaan Anggaran.
“Tentunya lembaga kita bukan sebagai lembaga yang mengeksekusi, tetapi kita sebagai lembaga untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terkait didalam pengelolaan keuangan negara. Apa bila ada temuan-temuan, maka kita akan bersama-sama untuk mencari solusi yang terbaik untuk kepentingan masyarakat”, jelas Loudu.
Dirinya mengaku bahwa baru pertama di Kabupaten Kupang para Badan Pengurus dilantik, sedangkan di Propinsi NTT sudah berjalan. Tinggal dirinya akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisisan, TNI AD, AL, AU, dan Kejaksaan, serta Ombudsman. Karena semua instansi yang disebut termasuk dalam pengguanaan Keuangan Negara.
Karena di Kabupaten Kupang sudah ada, maka rencana kedepan Lembaga ini akan menyebar ke semua Daerah. Lembaga ini murni dibangun untuk mengontrol dan mengawas keuangan negara demi pemanfaatannya ke masyarakat. “Jika ada temuan penyalah gunaan keuangan negara, maka kita akan koordinasi dengan Ombudsman, dan juga KPK. Kita akan kawal sampai tuntas walaupun sudah pihak mana pun. Saya harus optimis untuk mengawal keuangan negara”, tegas Loudu.
Sementara Ketua Puskolewasin Kabupaten Kupang, Agledimus Teodorus, SE mengatakan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang akan diemban dilembaga ini maka Dirinya akan mengawal ketat penggunaan atau pengelolaan Dana Covid–19, karena dirinya belum bergabung dilembaga ini, dirinya melihat bahwa ada oknum tertentu yang sengaja mengambil hak masyarakat.
Sehingga dirinya sudah siap untuk menjalankan dan menerima tugas dana tanggung jawab diberikan. Di Kabupaten Kupang ini memiliki 160 Desa, tentunya pengawasan dalam penggunaan Dana Desa juga menjadi satu sorotan Puskolewasin di Kabupaten Kupang. “Karena secara individu, saya siap untuk kawal dan sebelumnya di Kecamatan Takari sudah mulai lakukan infestigasi”, tegas Teodorus. (***)