Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Kepsek SDN Oli’o Tidak Mengetahui Rekanan Pembangunan Perpustakaan

186
×

Kepsek SDN Oli’o Tidak Mengetahui Rekanan Pembangunan Perpustakaan

Sebarkan artikel ini

Kupang Timur_KlikNTT.com- Kepala Sekolah (Kepsek) Dasar Negeri (SDN) Oli’o, yang bertempat di Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Sofeny J. Adu, S. Pd, tidak mengetahui Pihak Ketiga atau Rekanan Pembangunan Perpustakan tersebut.

Anggaran yang digunakan untuk pekerjaan pepustakaan tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai Rp160 juta. Dirinya mengaku bahwa Ia memberikan pekerjaan pembangunan Perpustakaan tersebut karena semua Anggaran Tahun 2020 yang bersumber dari anggaran DAK serta dikerjakan secara swakelola tapi dikerjakan oleh pihak ketiga. Dan ia juga tidak mengetahui siapa nama pihak ketiga dan CV apa.

“Kenapa harus pihak ketiga yang kelola, karena beberapa waktu lalu kita rapat bersama orang dinas, lalu dinas menyetujui bahwa kita bisa hadirkan pihak ketiga untuk kerja. Memang swakelola tapi karena kita liat rekanan ini sudah biasa kerja jadi kita pake dia. Saya tidak tau nama rekanan atau cv”, kata Adu beberapa hari yang lalu.

Ketika ditanya soal adanya papan informasi yang dikerjakan secara swakelola dan realita sebenarnya dikerjakan pihak rekanan, jika pekerjaan tersebut dikerjakan oleh Masyarakat secara swakelola tentunya pekerjaan tersebut tidak selesai dikerjakan secara baik.

Menjawab hal tersebut, Adu mengatakan bukan begitu, bukan masyarakat tidak mampu kerjakan secara baik.

Lebih lanjut, terkait pencairan anggaran tahap pertama sebanyak Rp40 juta antara Kepsek dan Bendahara namun, pencairan dana tersebut langsung diberikan ke Kepala Sekolah dan Kepala Sekolah berikan ke tukang tanpa adanya kuintansi.

Namun, ketika ditanya siapa pihak rekanan yang kerja dan kenapa diberikan ke rekanan, Adu lebih memilih diam. Sementara untuk material berupa batu dan pasir, dirinya sudah minta agar tukang menggantikan material tersebut.

Bahkan ketika ditanya dana Siluman, ataupun Pekerjaan titipan Oknum Anggota DPRD Kabupaten Kupang dan Dinas PK sekalipun, Kepala SD Negeri Oli’O lebih memilih diam.

”Saya tidak tahu,” ungkapnya Singkat. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *