Terpantau, beberapa warga yang tidak bermasker diberi sanksi push up oleh personil TNI, di Labuan Bajo, Rabu (30/9/2020).
Labuan Bajo_KlikNTT.Com_Jajaran anggota Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat (Mabar), bersama Koramil 1612 Manggarai, Kompi Brimob Labuan Bajo, dan petugas Satpol PP Mabar menggelar operasi yustisi dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 di beberapa titik keramaian di kota Labuan Bajo, seperti di pasar Wae Kesambi, Pasar Tempat Penjualan Ikan (TPI), dan di depan SMPN 1 Komodo Labuan Bajo, Rabu (30/9/2020).
Para anggota gabungan dari Polres Mabar, TNI, Brimob, dan Pol-PP yang melakukan operasi razia masker tersebut bergerak dari SMPN 1 Labuan Bajo, menuju beberapa titik yang tersebutkan.
Terpantau klik-ntt.com, beberapa warga yang kedapatan tidak bermasker langsung ditindak oleh petugas, berupa push up. Setelah itu, mereka diingatkan untuk selalu bermasker, jika ke luar rumah.
Beberapa warga yang tidak bermasker itu, sebagaimana pantauan klik-ntt.com mengaku lupa mengenakan masker. Kebanyakan mereka mengaku, maskernya ketinggalan di rumah.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Mabar, AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si; dan Dandim 1612 Manggarai Letkol Kavaleri, Ivan Alfa, S.Sos tersebut dimulai pada pukul 09.00 wita hingga pukul 11.00 wita. (yrh)