Seorang warga yang tidak mengenakan masker sedang menjalankan sanksi di hadapan personil operasi yustisia, di depan SMPN 1 Komodo, Rabu (30/9/2020). (Foto: klik-ntt.com)
Labuan Bajo_KlikNTT.Com_Pola hidup kenormalan baru (new normal) di tengah wabah covid-19 belum mengakar dalam kehidupan masyarakat. Salah satu tuntutan, misalnya wajib mengenakan masker saat ke luar rumah, masih belum diindahkan secara kosisten oleh masyarakat.
Masyarakat Labuan Bajo, Manggarai Barat, Flores, NTT, misalnya kesadaran untuk mengenakan masker masih rendah.
“Dari pantauan kami, tingkat kesadaran masyarakat Manggarai Barat untuk mengenakan masker perlu ditingkatkan”, tegas Polres Manggarai Barat (Mabar), AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si.
Hal ini diterangakannya, usai operasi yustisia, sebuah operasi khusus untuk pendisiplinan masyarakat agar patuhi protokol kesehatan, dalam rangka mencegah penyebaran virus korona, di Labuan Bajo, Rabu (30/9/2020).
Berdasarkan pantauan klik-ntt.com di lapangan, ditemukan banyak warga, baik yang berjualan (sayur dan ikan), maupun yang berkendaraan yang tidak mengenakan masker. Ada pun sebagian warga yang mengenakan masker hanya sebatas dagu, tidak menutup hidung dan mulut.
Terhadap warga yang tidak mengenakan masker tersebut, personil baik dari jajaran Polres Mabar, Dandim 1612 Manggarai, Brimob Labuan Bajo, maupun Pol PP memberikan sanksi fisik, berupa push up.
“Dengan adanya hukuman efek jera tersebut, masyarakat bisa lebih disiplin dalam menggunakan masker, sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19. Kami berharap masyarakat Kabupaten Manggarai Barat tidak abai dalam menerapkan Protokol Kesehatan, seperti memakai masker jika ke luar rumah,” harap AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si.
Menurutnya, operasi yustisia penerapan protokol kesehatan ini merupakan sebuah cara menerapkan dan mensosialisasikan Instruksi Presiden (Inpres) No. 6 Tahun 2020 tentang Disiplin Protokol Kesehatan; dan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 44 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Lokus operasi yustisia penerapan protokol kesehatan tersebut, adalah di beberapa titik keramaian di wilayah kota Labuan Bajo, seperti di Pasar Wae Kesambi, Pasar Baru, TPI Kampung Ujung, dan di depan SMPN I Komodo Labuan Bajo.
Bagi Masker Pemberian Jokowi
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si., bersama Dandim 1612 Manggarai, Letkol Kav. Ivan Alfa, S.Sos, selain turun langsung memimpin operasi yustisia penerapan protokol kesehatan, juga membagikan masker pemberian Presiden Indonesia, kepada warga di Labuan Bajo.
“Tadi pagi (Rabu, 30/9/2020), saya bersama Dandim 1612 Manggarai melaksanakan pembagian masker. Masker bantuan Bapak Presiden Indonesia,” terangnya.
Untuk diketahui, katanya Polres Manggarai Barat mendapat bantuan 1.000 masker dari Presiden Indonesia, Jokowi.
“Tugas kami, adalah membagikan masker. Masker tersebut sudah dibagikan tadi pagi (Rabu,30/9/2020). Dan akan terus kita bagikan,” pungkasnya. (yrh)