Oelamasi_KlikNTT.com- Permaslahan dan Polemik yang terjadi selama beroprasinya beberapa perusahaan di Kali Noelbiboko, Desa Pariti, Kecamatan Sulamu, oleh para pengusaha dan Masyadakat Desa Pariti harus berakhir secara internal yang di tangan Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe.
Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe secara langsung memimpin rapat tersebut hari Selasa,(29/09) siang lalu diruang rapat didampingi Kepala BLHD Kabupaten Kupang, Vinci Piternus. Pada kesempatan tersebut diawal rapat, Orang nomor dua Kabupaten Kupang meminta para pengusaha yang agar selalu jujur dan terbuka agar persoalan ini dapat terselesaikan dengan baik.
“Saya minta agar kita selesaikn masalah kali noelbiboko dengan baik. Saya minta karena ini kita bicarakan secara internal. Karena kalau memang ini masalah tidak selesai maka ini akan berdampak. Jadi pengusaha yang ada disini harus jujur, kalau tidak jujur maka pihak hukum akan segera turun tangan. Kalau salah bilang salah”, jelas Manafe.
Glian C kali Noelbiboko sangat membawa dampak yang kurang bagus bagi Masyarakat di Desa Pariti. Dan juga merupakan salah satu bagian pemasukan yang besar bagi Pemerintah Kabupaten Kupang. Sehingga masalah ini jika diselesaikan dengan baik maka Masyarakat juga dapat merasa nyaman.
“Sebagian masyarakat pariti, dusun 6 selalu saja mengalami dampak yang kurang bagus dimusim penghujan apa bila hujan setiap tahun sangat deras. Maka itu, saya minta agar para pengusaha yang hadir agar segera menunjukan ijin dan batas tambang biar beroprasi dikali noelbiboko dengan baik agar masyarakat ke depan jangan mengalami dampak di saat musim hujan”, ungkap Manafe.
Tambahnya, jika ada masalah apa pun mari selesaikan dengan baik. Dirinya meminta agar para Pengusaha, Tokoh Masyarakat, Kepala Desa, Pemerintah Kabupaten Kupang, Forum Masyarakat, serta BPD agar membuat surat Kesepakatan yang di tanda tangani agar dalam Pengelolaan Galian C di Kali Noelbiboko ke depan jangan ada lagi Hal-hal yang tidak diinginkan.
“Saya minta agar para pengusaha, salah satu tokoh masyarakat, forum kompak dua atau tiga orang, kepala desa, ketua BPD, dan camat nanti kita duduk bersama lagi selesaikan ini secara internal. Artinya agar ke depan kita punya masyarakat jangan ribut lagi”, tegas Manafe.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas ESDM Propinsi NTT atau yang mewakili, Inspektur Tambang, Forum Kompak, Tokoh Masyarakat, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kupang, Ksat Pol PP Kabupaten Kupang atau yang mewakili, Para Maneger Perusahaan, dan Kepala Desa Pariti serta Ketua BPD Desa Pariti. (***)