Ket Foto : Wakil Bupati Nagekeo Marianus Wadjha Saat Menyerahkan Hibah Tanah Kepada Ketua PN Bajawa
Nagekeo, KlikNTT.Com- Pemerintah Kabupaten Nagekeo memberikan hibah tanah seluas 6.757 Meter untuk pembangunan gedung Pengadilan Negeri (PN) Nagekeo. Naskah hibah tanah tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Nagekeo Marianus Waja kepada ketua Pengadilan Negeri Bajawa Kelas II Herbert Harefa, SH, MH. disaksikan oleh ketua Pengadilan Tinggi Kupang Andreas Don Rade, SH.MH. dan Ketua DPRD Kabupaten Nagekeo Maselinus Fabianus Ajo Bupu bertempat di Aula Setda Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, NTT. Kamis, ( 07/10/2020).
Wakil Bupati Nagekeo Marianus Waja dalam Sambutannya Mengatakan “sejak kabupaten Nagekeo dimekarkan, hingga saat ini proses pengadilan di Kabupaten Nagekeo masih menginduk ke Pengadilan Negeri Bajawa di Kabupaten Ngada.
” Hal itu tentu akan menyulitkan bagi proses pengadilan di Nagekeo sendiri, mengingat jarak tempuh ke kantor Pengadilan Negeri Bajawa yang cukup jauh.
Lanjut Marianus saya atas nama pemerintah Kabupaten Nagekeo Menyampaikan rasa terimaksih atas niat baik Mahkamah Agung untuk boleh membuka Pengadilan Negeri di Nagekeo di tahun 2022.
“Momentum hari ini merupakan awal bukti pelayanan Pemerintah kepada masyarakat agar masyarakat memiliki kepastian hukum atas hak-hak. Proses ini sudah berlangsung lama. Dan tanah yang ada di Wilayah Mbay ini, di sahkan oleh 3 Ulayat besar yakni Dhawe, Lape dan Nataia. Dan kita harus akui bahwa sebelum NKRI terbentuk masyarakat sudah ada.
Oleh karena itu proses sesuai adat dan budaya Nagekeo, sudah kita lewati secara baik. Sehingga memudahkan pendekatan pelayanan publik. Jadi, mengingat dengan jarak tempuh ke kantor Pengadilan Negeri Bajawa yang cukup jauh selama ini, kedepannya dengan adanya Pengadilan Negeri Nagekeo lebih memudahkan dan membantu masyarakat kita.
Tambah Marianus Saya berharap kerja sama tersebut sungguh bisa membuahkan hasil kebaikan pelayanan yang jujur, dan adil. Menurutnya Pemda Nagekeo selalu berupaya agar pengadilan negeri Nagekeo ini bisa dipercepat pembangunannya. Apapun kebutuhan masyatakat Nagekeo, Pemda bersama DPRD Nagekeo akan berjuang keras apa yang menjadi kebutuhan masyarakat Nagekeo.
Ketua Pengadilan Tinggi Andreas Don Rade, SH.MH dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Nagekeo atas hibah tanah untuk pembangunan gedung Pengadilan Negeri tersebut. Ia mengatakan, hibah itu akan jadi motivasi untuk segera merealisasikan terbentuknya Pengadilan Negeri di Nagekeo.
“Untuk Pengadilan Negeri Nagekeo ini tetap menjadi Motifasi dan kita berusaha agar di tahun 2022 bisa terbentuk. Oleh karena itu kami meminta dukungan dari semua pihak sampai pengadilan Negeri Nagekeo di tahun 2022 terbentuk.
Hal serupa juga disampaikan Ketua DPRD Nagekeo Maselinus Fabianus Ajo Bupu bahwa harus punya spirit dan semangat yang sama. Yaitu pendekatan pelayanan Publik. Ini menjadi kebutuhan masyarakat Nagekeo, bukan keinginan masyarakat. Harapan kami bahwa apa yang kita lakukan hari ini dapat berjalan baik.
Lanjut Ajo Bupu, ada langkah-langkah konkrit kedepan dapat tercapai. Harus ada mekanisme dan tahapan proses pembangunan. Lembaga DPRD meminta dukungan agar terpenuhi dan dapat tercapai dengan baik.
Dari Pantauan media ini hadir pada kesempatan itu Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur Andreas Don Rade, SH.MH.bersama rombongan (para hakim) didampingi Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bajawa Herbert Harefa, SH,MH mendapat kehormatan dalam kunjungannya di Nagekeo.
Hadir Pula Ketua DPRD Nagekeo, Kapolres Nagekeo, Staf Ahli, Sekda Nagekeo, para Asisten, dan segenap Pimpinan Perangkat Daerah. (VD)