Kupang_KlikNTT.COM_Puluhan Aktivis Forum mahasiswa HAM dan Demokrasi Kupang-Nusa Tenggara Timur menggelar aksi demo di depan kantor DPR RI provinsi Nusa Tenggara Timur di tengah Pandemi Covid-19, Kamis 8 Oktober 2020
Aksi yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa ini meminta beberapa tuntutan salah satunya adalah membatalkan RUU Omnibus Law.
Marcelinus selaku Ketua Koordinator aksi kepada media ini menjelaskan bahwa RUU ini sangat bertentangan dengan kebutuhan rakyat dan rakyat sendiri jadi sengsara. Untuk itu kami secara tegas menolak rancangan RUU Omnibus Law.
” Kami dengan Tegas Menolak Pengesahan Undang – undang Umnibus Law yang baru di sahkan beberapa hari lalu
Marcelinus menambahkan kedatangan kami hari ini juga selain menuntut untuk menolak di berlakukan undang – undang Omnibus Law, Kami juga menolak kapitalisasi pendidikan, hentikan perampasan tanah rakyat, Tolak Pilkada Borjuasi (GOLPUT), sahkan RUU PKS dan RUU PRT.
Sementara itu, Aksi dari para mahasiswa yang berlangsung sampai sore tadi di jaga ketat oleh pihak kepolisian sehingga berlangsung aman sampai aksi ini berakhir.
Penulis : Kris Nome