Kupang_KlikNTT.Com_ Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja berujung ricuh antara polisi dan pendemo.
Ribuan massa yang tergabung dalam Cipayung Plus ini mendatangi gedung DPRD guna menyampaikan aspirasi terkait penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Mereka sempat melakukan orasi beberapa, sebelum terhenti dan menggelar shalat Jumat berjamaah bersama aparat kepolisian di Jalan El Tari.
Usai shalat berjamaah, massa melanjutkan orasi dan memaksa masuk gedung DPRD NTT yang di jaga ketat ratusan aparat keamanan.
Pimpinan dan anggota DPRD NTT sempat menemui para pendemo itu, namun massa tetap mendesak untuk masuk ke gedung rakyat itu.
Alhalasil, terjadi aksi saling dorong antar aparat keamanan dan pendemo. Tak lama berselang massa mulai melakukan pelemparan ke arah polisi yang berjaga di halaman gedung DPRD NTT.
Massa melempar gelas air dan botol air mineral serta batu dan kayu ke arah anggota polisi yang berjaga.
Lemparan itu berasal dari barisan belakang para demonstran, sehingga massa yang berada di bagiaj belakang berhamburan meyelamatkan diri.
Akibat aksi peleparan itu, polisi berhasil mengamankan dua orang pendemo di masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).
Tak sedikit juga aparat kepolisian yang terkena lemparan batu, sehingga harus dirawat di mobil ambulance yang berada di halaman gedung DPRD NTT.
Hingga saat ini masaa masih bertahan di depan gedung DPRD NTT dikawal ratusan aparat kepolisian yang setia melakukan pengamanan. **