Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

PPRK Kabupaten TTU Tahun 2020 Fokus pada Pembangunan Perumahan dan Jalan

189
×

PPRK Kabupaten TTU Tahun 2020 Fokus pada Pembangunan Perumahan dan Jalan

Sebarkan artikel ini

Kefamananu_KlikNTT.com- Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melalui Dinas Perumahan, dan Penataan Ruang Kebersihan (PPRK), di Tahun 2020 ini lebih fokus pada pembangunan Perumahan dan Jalan, demi kepentingan Masyarakat.

Kepala Dinas PPRK, Antonius Kapitan, ST. yang diwawancarai terkait kinerja demi kepentingan Masyarakat TTU oleh media ini Jumat,(09/10) siang diruang kerjanya mengatakan, di Tahun 2020 Dinas PPRK memang ada beberapa bidang, namun dari bidang-bidang itu anggaran dialihkan karena Covid–19. Sehingga banyak kegiatan yang tidak berjalan.

Kemudian setelah New Normal (Tatatan Baru), ada beberapa yang dikembalikan ke anggaran semula, dan sekarang secara fisik sementara berjalan, ada juga yang tidak dikembalikan. Karena itu, yang dikembalikan ini sementara berjalan.

“Untuk perumahan itu yakni, rumah layak huni program berarti, sebelumnya 65 desa. Kemudian dialihkan sementara ke covid itu 41 desa, dan yang sementara berjalan itu 24 desa. Nah sekarang 41 itu dialihkan kembali dan sudah mulai berjalan. Sudah dialihkan kembali ke dinas dan prosesnya sementara berjalan”, jelas Kapitan.

Kemudian Anggaran DAK juga, sebelumnya dilakukan rasionalisasi dan dimasukan kembali Dana Cadangan, ini juga sudah sampai pada tahap pelaksanaan yaitu untuk pembangunan jalan transportasi. Jadi Dinas terkait tahun ini lebih fokus pada pembangunan Perumahan dan Jalan. Sedangkan untuk pembangunan yang lain-lain tidak berjalan karena tidak kembalikan.

“Dia mengalami rasionalisasi tetapi kemudian tidak dikembalikan. Itu sebagai dana cadangan, sebagaimana masuk pada pembangunan tahun depan”, beber Kapitan.

Lanjutnya, kalau untuk perumahan itu, diluar DAK. Sebagaimana anggarannya sekitar Rp84 miliar lebih. Sedangkan DAK perumahan sekitar Rp7 miliar lebih, dan anggaran DAK yang dialokasikan untuk pembangunan jalan sekitar Rp7 miliar lebih. Anggaran yang ada ini dapat digunakan sesuai dengan apa adanya.

Harapnya, dengan adanya anggaran ini, dapat dimanfaatkan sesuai dengan target Tahun anggaran yang ada, dan juga dana yang dipakai terkait pembangunan perumahan dan jalan bisa selesai tepat waktu agar bermanfaat bagi Masyarakat.

“Jika tidak diselesaikan tepat waktu ya, sudah ada dalam aturannya semua. Bisa ada sangsi berupa denda dan lain-lain. Karena kalau untuk perumahan kita tidak ada masa pemeliharaan, dan itu sistem swakelola karena ada swadaya baik itu dana dari APBD II maupun dana DAU, dan DAK. Jadi kalau setelah selesai mereka sudah manfaatkan”.

Kecuali jalan, kalau jalan ada masa pemeliharaan setelah diserahkan dari pihak ketiga ke satu maka masih ada masa pemeliharaannya lagi.

Tambahnya, kalau berkaitan dengan proses rumah yang sudah terlanjur dibongkar, Dirinya mengaku bahwa sementara berjalan.

“Waktu itu memang kita tidak tau, sudah waktunya harus dilaksanakan, tapi waktu itu pas ada covid-19, maka aturan dari pusat bahwa terkait belanja barang jasa dan belanja modal harus juga dilakukan rasionalisasi. Karena presentasenya harus sesuai dengan kementrian dalan Negeri dan Menteri Keuangan. Untuk memenuhi itu, kita punya anggaran itu kalau tidak dialihkan dari belanja modal dan belanja jasa, tidak cukup. Mau tidak mau ya, program berarti harus dilakukan rasionalisasi”, tandas Kapitan. (Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *