Kefamananu_KlikNTT.com- Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) mengucurkan Rp11 miliar lebih Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Pembangunan Gedung, Rehabilitasi, dan juga Pembangunan Rumah Dinas bagi Kepala Sekolah serta Guru.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten TTU, Yosef Mokos kepada media ini diruang kerjanya Kamis,(15/10) siang mengatakan, untuk Pembangunan maupun Rehabilitasi di TTU, untuk Tahun 2020 ini sumber Anggarannya dari Dana Alokasi Khusus (DAK), yang ditujukan untuk rehabilitasi ringan dan berat, kemudian Pembangunan Ruang Kelas (RK) baru, pembangunan Ruang Belajar, Perpustakaan, Ruang Laboratorium, serta ruangan lainnya seperti ruang Jamban/WC Siswa dan Guru.
Daerah-daerah khusus seperti di Feku, diberikan pembangunan Rumah Dinas bagi Kepala Sekolah, dan juga Guru. Sehingga pada Tahun 2020 ini total Anggaran DAK yang dialokasikan sebanyak Rp. 11.491.000.000. Anggaran ini diperuntukan untuk pembangunan SD dan SMP.
Sedangkan Sumber-sumber dana lain untuk kegiatan di Sekokah itu, “Mereka mengaharapkan dana BOS, baik untuk SD maupun untuk SMP. Tahap pertama dan kedua sudah, sekarang kita menunggu untuk tahap ketiganya”, jelas Mokos.
Lebih lanjut, Dana BOS itu diperuntukannya sudah diatur dalam juknis, yang artinya untuk memperlancar KBM maupun biaya Operasional Guru lainnya.
Dirinya berharap kepada Kepala Sekolah, pengelola di sekolah melalui Bendahara, dan Tim di Sekolah agar dapat menggunakan Dana BOS yang dikuncurkan oleh Pemerintah Pusat, langsung ke Rekening Sekolah masing-masing supaya bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya, dan harus sesuai dengan ketentuan atau juknis BOS.
Sehingga pemanfaatannya berguna, dan tepat sasaran sesuai dengan perencanaan. (Boy)