Nagekeo, KlikNTT.Com-Sejumlah Dosen di Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Nusa Bunga Floresta (STKIP NBF) Mbay, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, NTT Mengeluhkan karena sudah enam Bulan Tidak Digaji. Rabu,(14/10/2020).
Berdasarkan informasi yang dihimpun media, dari beberapa dosen mengaku bahwa mereka telah 6 bulan, terhitung sejak bulan April hingga saat ini, tidak digaji. Kepada pihak yayasan, para dosen melalui pimpinan lembaga STKIP NBF telah mengajukan keluhannya, namun sampai detik ini, pihak Yayasan Pendidikan Wini Unggul (Sandi Nung) belum melakukan pembayaran untuk 6 bulan itu.
Menurut salah satu dosen, yang tidak mau disebutkan identitasnya menyatakan bahwa pembayaran gaji macet sejak awal Tahun. Ia juga menuturkan bahwa, tindakan yayasan selama ini hanya sebatas mencicil atau bayar untuk sebulan dari berbulan-bulan macetnya penggajian.
“Saya selama ini, dalam kondisi pandemi ini, melakukan pengajaran daring. Inipun membutuhkan paket data yang tidak sedikit. Sekalipun perkuliahan daring dilakukan, saya juga perlu ke kampus untuk lakukan tugas saya. Kendala yang saya alami setelah kemacetan gaji adalah, susahnya memenuhi kebutuhan hidup, transportasi, kuota data internet, dan berbagai hal lain yang membutuhkan uang, seperti tunggakan kredit bank dan utang-utang lain yang dipergunakan untuk menalangi kebutuhan selama beberapa bulan ini.
Salah satu dosen PG-PAUD yang berasal dari luar Mbay pun menyayangkan dengan keadaan yang dialaminya di STKIP NBF saat ini. Menurutnya, dengan kondisi saat ini, ia enggan untuk tinggal di Mbay. Hal ini dikarenakan beratnya biaya penginapan dan biaya hidup yang harus ia penuhi selama 6 bulan. Sedangkan, tuntutan dari pihak yayasan untuk melaksanakan kewajiban tidak sejalan dengan hak yang diberikan.
Untuk memenuhi kebutuhan mereka selama beberapa bulan ini, beberapa dosen itu harus mencari uang dengan cara lain seperti ojek harian, jualan tas, dan jadi buruh di sawah orang dengan sistem Sore Kasih (SK). Namun demikian, pekerjaan sampingan itu tidak sepenuhnya total dilakukan karena harus disesuaikan dengan jadwal perkuliahan yang wajib diisi.
Beberapa dosen itu juga mengeluhkan, inisiatif untuk menghadirkan pihak yayasan dan petinggi lembaga yang terkesan selalu datang dari para dosen saja. Belum ada undangan secara resmi dari pihak Yayasan kepada semua civitas akdemika, khususnya para dosen untuk membicarakan persoalan tersebut. Hal ini membuat para dosen merasa seolah-olah ditinggalkan dan hak mereka diabaikan. Padahal, berdasarkan informasi, mereka telah menjalani tanggung jawabnya sebagai pengajar.
Harapan dari beberapa dosen ini adalah, segera lakukan pembayaran gaji 6 bulan sekaligus. Sehingga segala persoalan mereka di luar, yang ditimbulkan oleh karena masalah ini bisa diselesaikan. Dengan demikian mereka bisa kembali beraktifitas seperti sebelumnya, baik secara tatap muka maupun daring.
Hingga berita ini diturunkan Ketua Yayasan Pendidilan Wini Unggul (Sandi Nung) Oskarianus Meta belum bisa memberikan keterangan hingga saat ini. Usaha untuk menghubungi lewat pesan Whatsaaap belum direspon hingga kini.(Vhiand Dhalu).