Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

KPU Mabar Tetapkan DPT dalam Pilkada Mabar 2020

121
×

KPU Mabar Tetapkan DPT dalam Pilkada Mabar 2020

Sebarkan artikel ini

Foto: Divisi humas KPU Mabar.

Labuan Bajo_KlikNTT.Com_Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mabar 2020, dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 Kabupaten Manggarai Barat, yang digelar pada Kamis (15/10/2020). Ada pun jumlah DPT yang ditetapkan itu adalah sebanyak 172.684 pemilih, dengan rincian, ada sebanyak 86.463 pemilih laki-laki dan 86.041 pemilih perempuan. Jumlah DPT tersebut terakumulasi dari 12 Kecamatan, 5 Kelurahan, 164 Desa, dan 586 TPS se-Kabupaten Manggarai Barat.

Adapun persebaran DPT pemilihan serentak lanjutan tahun 2020 Kabupaten Manggarai Barat tersebut, sebagaimana yang tertuang dalam Berita Acara Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat Nomor 84/PL.02.1-BA/5315/ KPU-Kab/X/2020, dan selanjutnya ditetapkan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat Nomor: 101 /PL.02.1-Kpt/5315/ KPU-Kab/X/2020 Tentang Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 Kabupaten Manggarai Barat tanggal 15 Oktober 2020, adalah sebagai berikut;

Kecamatan Komodo berjumlah 32.059 pemilih, Kecamatan Boleng 13.226 pemilih, Kecamatan Mbililing berjumlah 9.696 pemilih, Kecamatan Sano Nggoang 10.264 pemilih, Kecamatan Lembor 22.768 pemilih, Kecamatan Lembor Selatan 16.277 pemilih, Kecamatan Welak berjumlah 14.972 pemilih, Kecamatan Macang Pacar 10.989 pemilih, Kecamatan Pacar berjumlah 11.473 pemilih, Kecamatan Kuwus berjumlah 9.772 pemilih, Kecamatan Kuwus Barat berjumlah 7.437 pemilih, dan Kecamatan Ndoso 13.767 pemilih.

Ketua KPU Mabar, melalui Ketua Divisi Humas KPU Mabar, Krispianus Bheda Somerpes mengharapkan, agar pemilih sebagaimana yang sudah terdaftar dapat berpartisipasi aktif, bukan hanya dengan memberikan hak pilihnya pada hari pemungutan suara, tetapi dalam proses menuju ke sana.

“Kita mengharapkan agar masyarakat pemilih turut serta menyebarluaskan informasi-informasi terkait pemilihan, jaga kondusifitas, tetap aman dan damai”, terangnya kepada klik-ntt.com, via WhatsApp, Jumaat (16/10/2020).

Terkait partisipasi rakyat pemilih, Kris Bheda Somerpes menerangkan, bahwa diharapkan tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilihan 2020 di Kabupaten Manggarai Barat di atas target nasional sebesar 77,5%.

Penulis : Rudi Haryatno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *