Rapat acara peluncuran Inovasi Layanan Pembayaran PBB-P2, di Aula Kantor Bupati Mabar, Rabu (21/10/2020). (Foto: klik-ntt.com)
Labuan Bajo_KlikNTT.Com_Bank Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai Barat (Mabar), Flores, NTT meluncurkan inovasi terbaru layanan pembayaran pajak daerah, berupa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), dan sembilan (9) pajak daerah lainnya untuk wilayah Mabar, di Aula Kantor Bupati Mabar, Rabu (21/10/2020).
Inovasi terbaru yang dimaksud, sebagaimana diterangkan Pjs. Pemimpin Cabang Bank NTT kantor cabang Labuan Bajo, Marianus Joseph Woda, berupa aplikasi yang dapat memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam membayar PBB-P2 dan sembilan pajak daerah lainnya secara cepat, efisien dan tepat waktu. Pembayarannya, jelas Marianus bisa dilakukan di kantor Bank NTT terdekat, melalui ATM Bank NTT dan mobile banking Bank NTT, juga dapat melalui agen Bank NTT yang tersebar di seluruh wilayah Mabar.
“Selama ini (pembayaran PBB) harus kolektif ke desa, baru dibayar ke kantor daerah, Pemda. Dan itu memakan waktu yang lama. Sekarang, dengan elektronifikasi melalui Bank NTT, pembayaran PBB ini akan lebih mudah. Dalam artian, bisa membayar PBB di lokasi Bank NTT di mana saja. Atau bisa membayar melalui mobile banking”, jelas Marianus.
Menurut Marianus, dengan pembayaran PBB-P2 dan sembilan pajak daerah melalui Bank NTT dan kanal pembayaran di Bank NTT (ATM dan mobile banking), Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Manggarai Barat bisa meningkat, sehingga pembangunan dapat dilakukan secara berkesinambungan.
“Inovasi ini bermaksud untuk membantu Pemda dalam meningkatkan PAD. Pembayaran PBB ini jadi lebih mudah”, jelasnya.
Sementara Bupati Mabar Agustinus Ch Dula, dalam sambutannya mengingatkan para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengontrol para pegawainya dalam pembayaran PBB, mengurus IMB, dan mendaftar semua pegawai kontrak.
“Apabila kita sudah mengurus tiga hal di atas, maka kita sudah turut serta dalam melaksanakan kewajiban kita sebagai badan negara, membayarkan pajak kepada pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Dan sudah melaksanakan tugas sebagai pemberi kerja, telah mendaftar pegawai kita di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, yaitu di BPJS kesehatan dan BPJS tenaga kerja”, terang Bupati Dula.
Bupati Dula juga mengapresiasi kesediaan PT. Bank NTT untuk bekerjasama dengan Pemda dalam menyediakan instrumen elektronik untuk kepentingan pembayaran pajak daerah.
“Saya atas nama kepala daerah meyampaikan terimakasih kepada manajemen PT. Bank Nusa Tenggara Timur yang telah bersedia memfasilitasi proses pelaksanaan pembayaran pajak daerah secara elektronik”, pungkasnya.
(Rudi Haryatno)