Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo saat berada di salah satu ruangan unit pelayanan publik di DPM-PTSP Mabar, Kamis (22/10/2020).
Labuan Bajo_KlikNTT.Com_Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengunjungi Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (22/10/2020). Dalam kunjungan itu, Tjahjo Kumolo menyambangi beberapa unit pelayanan publik, seperti di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) dan Polres Mabar.
Di Kantor DPM-PTSP Mabar, Menteri Tjahjo mengaku, bahwa dirinya ditugaskan Presiden Joko Widodo untuk memonitor dan membina daerah tujuan wisata.
“Labuan Bajo sudah jadi tujuan internasional. Karena itu, Pemda, kepolisian, dan semua pihak harus siap melayani,” pintanya.
Dalam kunjungan ke DPM-PTSP Mabar tersebut, Menteri Tjahjo merenerangkan, bahwa dalam evaluasi tahun 2019, indeks pelayanan publik pada DPM-PTSP Mabar, sebagaimana yang dilakukan unit kerja Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, berada pada kategori C (Cukup). Unit tersebut mendapat nilai 2,48 dari skala 5.
Dari enam aspek yang dinilai, seperti inovasi, konsultasi dan pengaduan, sistem informasi pelayanan publik, sarana prasarana, profesionalisme SDM, serta kebijakan pelayanan, nilai tertinggi hanya mencapai angka 2,95 dari skla 5, yakni pada kebijakan pelayanan. Sementara, angka penilaian terendah ada pada aspek inovasi, dengan nilai 1,5.
Meski demikian, Menteri Tjahjo mengapresiasi atas beragamnya pelayanan yang diberikan Pemkab Mabar. Namun ia tetap menekankan, agar penyelenggara taat akan hukum dan menghindari suap atau gratifikasi.
“Di sini sudah cukup bagus. Pada 2019 ada 1.082 perizinan. Ini sudah merupakan daerah terbuka tapi juga harus ketat dengan aturan,” tegasnya.
Usai menyambangi DPM-PTSP, Menteri PAN-RB bersama rombongan memonitor beberapa unit pelayanan publik di Polres Mabar, terkhusus pada bagian pelayanan pembuatan SIM.
Secara umum, sebagaimana akunya, indeks pelayanan publik pada Polres Mabar masih berada pada kategori C (Cukup), dengan nilai 2,55. Terkhusus untuk layanan SIM, terakumulasi angka 2,87, kategori C.
Melihat hasil evaluasi tersebut, Menteri Tjahjo mendorong seluruh unit pelayanan agar meningkatkan kualitasnya, terlebih di masa pandemi covid-19.
Penulis : Rudi Haryatno