Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di NTT Meningkat

111
×

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di NTT Meningkat

Sebarkan artikel ini

Kupang_KlikNTT.com- Mengungkap Data Jumlah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak yang semakin meningkat di Nusa Tengara Timur (NTT).

Berdasarkan informasi yang diterima media ini dari Ketua CIS Timor, Elfrid Sane, dan CARE, serta Rumah Harapan GMIT via pesan WAnya Kamsi,(22/10) lalu, Kasus–kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak setiap hari terjadi, namun banyak yang tidak terlaporkan, Perempuan dan Anak kehilangan hak–haknya untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan.

Tabel diatas menunjukkan data pada bulan Agustus 2019 sampai dengan bulan Februari 2020 di Kota Kupang, Kabupaten Kupang dan Kabupaten TTS, jenis kasus dengan angka tertinggi adalah kekerasan seksual sebesar 76 kasus (49%), diikuti kasus KDRT sebesar 39 kasus (25%), dan Kekerasan terhadap Anak sebesar 14 kasus (9%).

Kasus-kasus yang lain yang dilaporkan adalah Kekerasan fisik sebesar 10 kasus-kasus dan Anak Berhadapan dengan Hukum sebesar 5 kasus, Ingkar Janji Menikah sebesar sebesar 4 kasus, Kekerasan fisik sebesar 4 kasus, 1 kasus perdagangan orang dan lainnya 1 kasus.

Kasus kekerasan seksual merupakan kasus yang tertinggi sepanjang bulan Agustus 2019-Februari 2020.

Pantauan Media yang dilakukan oleh LBH APIK NTT tahun 2019 melaporkan bahwa sepanjang tahun 2019 terdapat 56 kasus atau sebesr 56% kasus kekerasan seksual yang diliput oleh media. Dari kasus kekerasan seksual, 22 kasus merupakan kasus perkosaan dan 34 kasus merupakan kasus percabulan.

Catatan Tahunan LBH APIK 2019 menginformasikan bahwa kekerasan seksual sangat dominan ke dua setelah KDRT Data dari Yayasan Sanggar Suara Perempuan menunjukkan bahwa anak-anak rentan menjadi korban kekerasan seksual dibandingkan dengan orang dewasa.

SSP melaporkan bahwa trend selama lima tahun (2015-2019), berkisar 75-80% korban kekerasan seksual adalah anak-anak.

Penyebabnya antara lain karena semakin mudahnya anak-anak mengakses situs porno, kurangnya pengawasan orangtua, terbatasnya pendidikan seks dalam keluarga oleh karena seksualitas masih dianggap tabu, dan tingginya kepercayaan anak terhadap Orang-orang yang dekat dengan kehidupan mereka seperti om, kakek dan tetangga.

Laporan SSP dalam lima tahun terakhir menunjukkan bahwa 90% pelaku kekerasan seksual adalah orang-orang yang dikenal dan berada di lingkungan terdekat anak
seperti om, ayah, tetangga, pacar.
Kasus KDRT adalah kasus tertinggi.

Dalam catatan pendampingan Yayasan Sanggar Suara Perempuan, dalam lima tahun terakhir yakni dari tahun 2015 s/d tahun 2019 trend KDRT menduduki kasus terbanyak yang dilaporkan.

Berdasarkan latar belakang pendidikan, korban terbanyak yang berpendidikan SLTA, SLTP, SD, perguruan tinggi dan yang tidak bersekolah.

Pelaporan terbanyak berasal dari wilayah Kota SoE, karena memiliki akses kedekatan dengan lembaga pengada-layanan serta dekat dengan media informasi.

Tingkat penyelesaian kasus KDRT, 59% diselesaikan di tingkat keluarga, 43% di tingkat kepolisian, 16 % di tingkat pengadilan dan 9,2 % diselesaikan di tingkat desa. YSSP melaporkan bahwa mayoritas kasus KDRT yang telah dilaporkan ditarik kembali oleh korban/keluarga untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

Kepolisian dan lembaga pengadalayanan akan membantu memfasilitasi perdamaian. Pelaku KDRT, yang umumnya adalah suami dari korban biasanya akan membuat surat pernyataan. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *