Oelamasi_KlikNTT.com- Untuk menunjang kepentingan Kesehatan Masyarakat di Desa-desa, Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe mengingatkan Kepala Desa dan BPD untuk berkerja dengan Masyarakat agar menyiapkan Dua atau Tiga Orang tenaga Medis di setiap Desanya, dan bertanggung jawab dalam melaksanakan kegiatan pembangunan di Desa.
Selain itu, di Desa harus membangun kerjasama yang baik antara 3 unsur yakni Kepala Desa, BPD dan Masyarakat dan menjadi satu bagian utuh dalam berkerja demi membangun Desa menuju sejahtera.
Hal ini disampaikanya saat bertatap muka bersama para Kepala Desa (Kades) dan BPD di Amfoang Tengah, Selasa(3/11) bertempat di Fatumonas, Aula Kantor Camat Amfoang Tengah, Kabupaten Kupang.
Lebih lanjut, kepada Kepala Desa bersama perangkat Desa di Amfoang Tengah memanfaatkan dana Desa sebaik-baiknya untuk kegiatan pembangunan di Desa.
Dana Desa jangan hanya berfokus pada kegiatan fisik saja. Tetapi dapat digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang mendukung pertanian, perternakan didesa, bisa juga untuk membuat sumur bor, pemberdayaan masyarakat hingga membiayai tenaga medis yang bertugas di Pustu.
“Saya minta setiap desa memiliki 2-3 tenaga medis baik itu bidan, perawat yang bertugas langsung menangani persoalan kesehatan di desanya. Tenaga medis ini penting untuk melakukan tindakan kalau ada yang mau melahirkan, atau mengalami sakit tiba-tiba dapat ditolong segera, mengingat pusat kesehatan cukup jauh,” Ungkap Jerry.
Dirinya yakin jika dimanfaatkan dengan baik, Dana Desa ini akan memberikan hasil positif bagi kesejahteraan masyarakat Desa.
“Anggaran yang diberikan Pemperintah saat ini sangat besar, kalau dulu anggaran desa hanya puluhan juta saja namun saat ini satu desa paling tidak mengelola lebih dari 1,5 Miliar/tahun yang menurut saya sangat besar dan sayang sekali jika tidak dikelola dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.
Tanggung jawab yang diberikan masyarakat harus dapat dilaksanakan dengan penuh kesungguhan dan jangan asal-asal. Karena yang dikorbankan ialah masyarakat.
“Mari berkerja, sejauh mana anda melakukan pemanfaatan dana Desa ini, hambatan apa saja yang dialami dan apa saja yang sudah dikerjakan harus terarah sehingga memberikan dampak bagi kemajuan pembangunan di Desa,” Ungkapnya.
Dirinya mengingatkan Kepala Desa untuk waspada terhadap beberapa hal buruk yang bisa menghambat kemajuan di desa diantaranya sikap sombong, sikap arogan, egois perangkat desa dan sikap rakus.
Hal ini jelasnya sangat berbahaya dan harus dihindari oleh Kepala Desa sehingga jangan salah dalam memanfaatkan Dana Desa dan menimbulkan akibat hukum. Kepada para BPD, dirinya mengharapkan agar mau berkerjasama dengan Kepala Desa dengan tujuan membangun masyarakat yang lebih sejahtera.
BPD memiliki fungsi yang sangat penting untuk membantu dan mensukseskan pembangunan di Desa sehingga dalam berkerja BPD perlu memahami tupoksi secara baik.
Di kesempatan tersebut, Ia mengingatkan masyarakat saat ini ada program tanam jagung panen sapi (TJPS) yang perlu diikuti dengan baik. Karena memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.
“Cukup kita siapkan lahan, tenaga yang bekerja dan semua baik traktor lahan, bibit, pupuk, sudah disiapkan pemerintah karena Kab. Kupang tahun ini diberikan jatah cukup besar hingga 2600 ha. Untuk hasil jelasnya akan langsung dibeli sehingga jangan ragu hasil tidak terjual”, tegas Manafe.
Hadir pada kesempatan tersebut Sekretaris Pol PP Ricky Jo, Kabag Humas Martha Para Ede, Sekdin PMD Anis Kase, Plt. Camat Amfoang Tengah Udin Bureni, Kepala Desa dan BPD Kec. Amfoang Tengah, serta para undangan lainnya. (Humas Kab. Kupang-Boy)