Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Anggota DPRD Kab. Kupang Kesalkan Pembatalan Mutasi Jabatan Eselon II dan III

131
×

Anggota DPRD Kab. Kupang Kesalkan Pembatalan Mutasi Jabatan Eselon II dan III

Sebarkan artikel ini

Oelamasi_KlikNTT.com- Pembatalan mendadak atas mutasi jabatan Eselon II dan III di Pemerintahan Kabupaten Kupang pascaundangan pelantikan dikeluarkan pada (16/11), Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Anton Natun sangat kesal dan menilai tindakan tersebut sebagai preseden Buruk Bupati, Drs. Korinus Masneno dan Sekda Kabupaten Kupang, Ir. Obet Laha.

Selain itu ia menilai kegiatan pelantikan pejabat yang sudah diagendakan berjalan pada Selasa,(17/11) namun tidak dilaksanakan Pelantikan tentu merugikan Daerah ini termasuk Anggaran persiapan pelantikan.

“Mutasi harus secepatnya dilakukan. Mengingat dari penyusunan Rencana Kerja Anggaran atau RKA mulai dari pembahasan sampai dengan penetapan harus ada pimpinan opd definitif yang bertanggung jawab. Karena hal ini berkaitan dengan visi dan misi serta kinerja bupati tahun anggaran 2021″, Kesal Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kupang tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa dilingkup Pemerintah Kabupaten Kupang ada beberapa pimpinan OPD yang lowong sementara hanya dilaksanakan seorang pelaksana tugas.

“Ditakuti kepala dinas yang bekerja dalam tekanan pikiran dengan hati yang tidak tenang,mengganggu kinerja pimpinan OPD akibat dari mutasi pejabat yang tidak menentu”, Katanya.

Persoalan mutasi yang dibatalkan mendadak usai dikeluarkan undangan merupakan preseden buruk bagi pemerintah dalam hal ini Bupati dan Sekda.

Sekretaris Daerah dianggap tidak cermat karena Mengulur-ulur waktu mutasi tanpa alasan yang jelas sehingga sangat mengganggu kinerja Pemerintah ditahun Anggaran 2020-2021.

“Sekretaris daerah harus lebih cekatan dan memahami. Kalau memang belum ada persiapan mutasi undangan jangan keluar. Karena itu integritas mereka sebagai pemimpin”, Tegas politisi Partai Hanura.

Ketika ditanya apakah ada indikasi lain dari pembatalan yang dilakukan secara mendadak dirinya menjawab alamualam saja karena hanya mereka yang tau.

Ia meminta pimpinan DPRD harus mengambil sikap sehingga daerah tidak dirugikan dan mengganggu pelaksanaan maupun realisasi anggaran ditahun 2021.

Diberitakan sebelumnya, Salah satu pejabat di Kabupaten Kupang yang enggan disebutkan namanya mengatakan jika dirinya telah menerima surat undangan terkait pelantikan pejabat eselon dua dan tiga.

Diakuinya tiba-tiba dalam sekejab ia ditelepon oleh salah satu pejabat bahwa pelantikan dibatalkan. Entah dibatalkan yang diundur jamnya atau diundur untuk beberapa hari kedepan dirinya belum tahu pasti. Dirinya juga mengakui sudah berpakian rapi dan tinggal menunggu dilantik saja.

“Saya tiba-tiba ditelepon oleh salah satu pejabat dan diminta untuk membuatkan surat pembatalan atau penundaan pelantikan esalon II dan III A“, (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *