Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Bupati Kupang Katai Ketua TAPD, ‘Obet Laha Goblok’

97
×

Bupati Kupang Katai Ketua TAPD, ‘Obet Laha Goblok’

Sebarkan artikel ini

Oelamasi_KlikNTT.com- Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kupang, Ir. Obet Laha di Katai Goblok oleh Bupati Kupang, Drs. Korinus Masneno Senin,(30/11) sore saat Sidang Pembahasan Anggaran Tahun-2021 di ruang sidang utama Gedung DPRD Kabupaten Kupang.

Kata spontan ini diungkapkan Bupati Kupang, Drs. Korinus Masneno usai Sidang dilanjutkan setelah skorsing.

Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas saat menerima Interupsi dari, Anggota Banggar DPRD Kabupaten Kupang, Anton Natun berkaitan dengan defisit yang terjadi di Kabupaten Kupang Tahun 2020.

Pasalnya, di Tahun 2020 Kabupaten Kupang mengalami defisit, sehingga anggota Banggar meminta Bupati Kupang agar Ketua TAPD melaporkan yang sebenarnya berapa nilai defisit yang dialami Kabupaten Kupang agar sidang bisa dilanjutkan dan berjalan dengan baik, jangan mempengaruhi pagu anggaran secara menyeluruh sampai pada standarisasi harga satuan.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas memberikan kesempatan kepada Bupati Kupang, Drs. Korinus Masneno agar menanggapinya.

Ternyata tanggapan tersebut kepada Ketua TAPD Kabupaten Kupang, Ir. Obet Laha, sebagai mana Bupati Kupang meminta Ketua TAPD agar melaporkan nilai defisit, namun ketua TAPD masih berlaga bingung dan menjawab 3 persen,  sehingga spontan Bupati Kupang mengatai ketua TAPD Goblok.

Pertanyaan tersebut dijawab yakni, 3 persen dan 3,4 persen.

“Kalau sebagai ketua TAPD tidak tau nilainya itu kan goblok, berapa persen nilai defisit kita? 3 persen. O tidak Bapa, 3,4 persen”, jawab Ketua TAPD berlaga kaget.

Turut Hadir pada kesempatan itu, Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe, Sekda Kabupaten Kupang, Ir. Obet Laha, Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, Wakil Ketua I DPRD, Sofia M. De Haan, Wakil Ketua II DPRD, Johanis Mase, Anggota Banggar DPRD Kabupaten Kupang, dan seluruh Pimpinan OPD lingkup Kabupaten Kupang, serta Asisten I dan II Setda Kabupaten Kupang. (Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *