Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Dikatai Goblok, ‘Bupati Kupang Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Ketua TAPD

172
×

Dikatai Goblok, ‘Bupati Kupang Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Ketua TAPD

Sebarkan artikel ini

Oelamasi_KlikNTT.com– Bupati Kupang, Drs. Korinus Masneno menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan juga sebgai Sekda Kabupaten Kupang, Ir. Obet Laha,  terkait kata Goblok yang dilontarkan beberapa hari lalu saat sidang Pembahasan Anggaran di gedung DPRD Kabupaten Kupang Senin,(30/11) lalu.

Orang nomor Satu Kabupaten Kupang ini menyampaikan permohonan maaf ketika konferensi pers bersama para awak media Kamis,(03/12) siang di civic center Kota Oelamasi,Kabupaten Kupang.

Permohonan maaf tersebut disampaikannya usai sidang.

“Setelah sidang Saya sudah menyampaikan permohonan maaf ke pak Sekda. Karena situasi saat itu saya cape, dan wktu saya tanya juga pas sekda dalam posisi mengantuk. Sehingga saya secara spontan saya mengatakan goblok ke Sekda yang dalam hal ini Ketua TAPD, jadi saya sudah minta maaf”, kata Masneno berulang-ulang.
Berita sebelumnya, Bupati Kupang Katai Ketua TAPD, ‘Obet Laha Goblok’

Oelamasi_KlikNTT.com- Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kupang, Ir. Obet Laha di Katai Goblok oleh Bupati Kupang, Drs. Korinus Masneno Senin,(30/11) sore saat Sidang Pembahasan Anggaran Tahun-2021 di ruang sidang utama Gedung DPRD Kabupaten Kupang.

Kata spontan ini diungkapkan Bupati Kupang, Drs. Korinus Masneno usai Sidang dilanjutkan setelah skorsing.

Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas saat menerima Instruksi dari, Anggota Banggar DPRD Kabupaten Kupang, Anton Natun berkaitan dengan defisit yang terjadi di Kabupaten Kupang Tahun 2020.

Pasalnya, di Tahun 2020 Kabupaten Kupang mengalami defisit, sehingga anggota Banggar meminta Bupati Kupang agar Ketua TAPD melaporkan yang sebenarnya berapa nilai defisit yang dialami Kabupaten Kupang agar sidang bisa dilanjutkan dan berjalan dengan baik, jangan mempengaruhi pagu anggaran secara menyeluruh sampai pada standarisasi harga satuan.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas memberikan kesempatan kepada Bupati Kupang, Drs. Korinus Masneno agar menanggapinya.

Ternyata tanggapan tersebut kepada Ketua TAPD Kabupaten Kupang, Ir. Obet Laha, sebagai mana Bupati Kupang meminta Ketua TAPD agar melaporkan nilai defisit, namun ketua TAPD masih berlaga bingung dan menjawab 3 persen,  sehingga spontan Bupati Kupang mengatai ketua TAPD Goblok.

Pertanyaan tersebut dijawab yakni, 3 persen dan 3,4 persen.

“Kalau sebagai ketua TAPD tidak tau nilainya itu kan goblok, berapa persen nilai defisit kita? 3 persen. O tidak Bapa, 3,4 persen”, jawab Ketua TAPD berlaga kaget.

Turut Hadir pada kesempatan itu, Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe, Sekda Kabupaten Kupang, Ir. Obet Laha, Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, Wakil Ketua I DPRD, Sofia M. De Haan, Wakil Ketua II DPRD, Johanis Mase, Anggota Banggar DPRD Kabupaten Kupang, dan seluruh Pimpinan OPD lingkup Kabupaten Kupang, serta Asisten I dan II Setda Kabupaten Kupang. (Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *