Oelamasi_KlikNTT.com- Kehadiran Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas tertanggal (28/12/2020) tersebut guna menyelesaikan tapal batas antara Pemkot dan Pemkab Kupang, bukan untuk penyerahan asset Bandara El-tari ke Kota Kupang.
“Tanggal 28 Desember kita diundang Gubernur, guna tindaklanjuti tapal batas antara Kabupaten Kupang dan Kota Kupang. Dan saya ikut Tandatangani berita acara penyelesaian tapal batas bukan serahkan asset”, kata Daniel Taimenas kepada media ini via handphone genggamnya Senin(11/01/21) sore.
Penyerahan asset ke Kota Kupang tidak bisa dilakukan hanya atas persetujuan segelintir orang.
“Serahkan aset ada mekanisme yang dilalui. tidak ada penyerahan asset, dan saya hadir juga ada undangannya”, tegasnya.
Terkait permintaan Fraksi PDIP agar Ketua DPRD kabupaten Daniel Taimenas menjelaskan persoalan ini di forum paripurna dia menyatakan siap memberikan klarifikasi.
“Penjelasan ini juga merupakan penjelasan resmi kepada Fraksi PDIP, karena mereka minta penjelasan. Terimakasih PDIP. Itu untuk memperjelas apa yang sedang dipolemikkan”, ujarnya.
Demi kepentingan Negara ia melakukan tugasnya ikut menandatangani penyelesaian tapal batas.
“Ini demi kepentingan negara tanpa mengorbankan siapa-siapa”, ungkapnya.
Ditanya sikap PDIP yang memilih sikap Politik Oposisi ia mengatakan, itu hak politik PDIP.
“Golkar akan tetap dukung Pemerintah, namun jika ada yang tidak beres pasti kita kritik. Semua kawal pemerintahan. Ada masalah mari kita duduk sama-sama selesaikan”, pungkasnya. (Boy)