Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Johanis Mase, ‘Jangan Sampe ada Dana Siluman yang Dititip Dalam APBD

59
×

Johanis Mase, ‘Jangan Sampe ada Dana Siluman yang Dititip Dalam APBD

Sebarkan artikel ini

Oelamasi_KlikNTT.com- Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kupang tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 1.222.230.336.614 diduga kuat, jangan sampai ada Dana Siluman.

Walaupun Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) telah diserahkan oleh Bupati Kupang, Korinus Masneno kepada semua Organisaai Perangkat Daerah (OPD) tanggal 29 Januari 2021, hal inilah yang dinilai melanggar aturan.

Demikian hal ini disampaikan Johanes Mase, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kupang, Senin(01/02) kepada awak media di Gedung DPRD.

APBD Kabupaten Kupang TA 2021 cacat prosedur lantaran ditetapkan tanpa sepengetahuan lembaga DPRD.

“Kalau tiba-tiba DPA sudah diserahkan, itu anggaran dari mana, kemana dana itu, digunakan untuk program apa saja, jangan sampai ada Dana-dana siluman yang dititip dalam APBD”, kata Mase.

Menurut pemegang partai berlambang banteng bermoncong putih Kabupaten Kupang itu, konsultasi dan evaluasi APBD oleh TAPD ke Provinsi, hasilnya mesti disampaikan kepada lembaga DPRD. Perubahan atau pergeseran dana mesti mendapat persetujuan dalam rapat paripurna DPRD.

Hasil evaluasi APBD harus disampaikan lagi kepada DPRD untuk dibahas dan selanjutnya ditetapkan bersama Pemerintah. Setelah proses itu selesai barulah pemerintah bisa menyerahkan DPA kepada masing- masing OPD. Karena kalau seperti ini cacat prosedur atau tidak sesuai prosedur yang berlaku.

“Saya tanya DPRD siapa yang setuju, paripurna kapan. Ini sudah pelanggaran aturan karena mekanisme di DPRD belum jalan, sebaiknya pihak berwajib periksa, ada apa itu”, jelas Mase.

Dirinya mencotohi, misalnya terdapat biaya perjalanan dinas yang disepakati untuk semua OPD senilai satu juta rupiah lebih per hari, ternyata jumlah itu bertentangan dan harus diubah menjadi Rp.530.000 per hari.

Nah, “Itu artinya terdapat jumlah dana miliaran rupiah yang digeser pemerintah untuk membiayai program yang belum disepakati DPRD”, tegas Mase.

Sebelumnya Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas yang juga sebagai Ketua Badan Anggaran DPRD yang dikonfirmasi Senin(01/02) diruang kerjanya enggan memberi komentar. (Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *