Oelamasi_KlikNTT.com- Tiga buah bangunan gedung milik Pemerintah Kabupaten Kupang yang dikerjakan dengan manghabiskan Anggaran berkisar puluhan miliar sejak beberapa tahun lalu hingga saat ini belum difungsikan.
Tiga buah gedung tersebut yakni Pembangunan pasar Lili yang dibangun dengan menghabiskan Anggaran berkisar Rp6, Bangunan BLK, UPTD milik Dinas Ketenaga kerjaan dan Transmigasi Kabupaten Kupang yang menghabislan anggaran berkisar Rp3 miliar, serta Pembangunan GOR Kabupaten Kupang milik Kabupaten Kupang menghabiskan Anggaran Rp11 Miliar.
Tiga buah bangunan ini belum bisa dapat dimanfaatkan sehingga terkesan seperti mubazir.
Menanggapi hal ini, Bupati Kupang, Drs. Korinus Masneno kepada awak media saat Konferensi Pers Jumat,(05/03) siang mengatakan, Gedung BLK milik Disnaktrans itu memang Pemerintah lagi merancang satu lagi yakni membuat asrama.
Tahun lalu sebenarnya mau dibangun tetapi larena mengingat Covid-19 sehingga anggarannua di pangkas.
“Untuk pelatihan itu kita harus ada asrama. Karena kalau kita mau begitu saja tidak bisa, harus ada asrama. Sebenarnya mau dibangun tahun ini tetapi anggaran tidak ada. Memang kelihatan gedung itu sepi karena tidak ada pelatihan akrena covid jadi semua virtual”, ungkap Masneno.
Kemudin GOR Kabupaten Kupang ini sudah selesai dibangun, persoalannya karena dibangun sudah lewat tahun anggaranya, dan juga konsultan pengawas sudah habis masa kerjanya.
Sehinnga bangunan selesai harus ada laporan dari konsultan tentang presentasi kerja sekian, agar yang pemerintah tempu ini koordinasi dengan Politeknik untuk melakukan perhitungan. Sehingga fisik yang dikerjakan berapa persen, itu saja yang dibauar.
“Jadi huitung berapa batu, besi yang dia pakai itu saja yang dibayar. Kemudian waktu itu sebenarnya sudah di PHK, karena sudah lewat batas waktu kerja. Na di phk itu para tukang-tukang disitu kerja tapi harus pergi pulang karena covid, dan akhirnya lewat jangka waktu kontrak, perpanjang dua kali juga lewat. Karena waktu itu ada barang-barang yang masih ada sisa disitu jadi orangnya minta untuk pasang. Setelah dipasang akhirnya selesai, jadi saya menganggap administrasinya kita salah, tetapi niatnya itu sudah ada, dan karena niat baiknya sudah ada, caranya panggil politeknik yang memiliki ahli untuk hitung”, jelas Masneno.
Dirinya meminta agar melakukan penilaian dulu, setelah itu minta konsultasi tertulis kepada ahli pengadaan barang dan jasa, kalau dinyatakan bisa dibayar ya dibayar kalau tidak ya, bilang sama pengusahanya gugat saja.
“Gugat PPK dan Pengguna Anggaran. Nanti kalau ada keputusan pengadilannya inkra maka dibayar. Lalu ia meminta kepada PPK agar jangan takut, uangnya belum cair ko takut masuk penjara bagaimana”, terang Masneno.
Ia juga meminta agar awak media membantu supaya GOR ini bisa berjalan dengan baik.
Sementara pembangunan pasar lili belum karena pemerintah Kabupaten belum ada anggaran untuk difungsikan.
“Kalau pasar lili karena kita belum ada anggaran untuk pakai”, tutup Masneno. (Boy)