Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

DPC Demokrat Kab. Kupang Datangi Kesbangpol dan KPU Guna Nyatakan Diri Demokrat yang Sah

107
×

DPC Demokrat Kab. Kupang Datangi Kesbangpol dan KPU Guna Nyatakan Diri Demokrat yang Sah

Sebarkan artikel ini

Oelamasi_KlikNTT.com- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Kupang mendatangi Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kupang, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang untuk menyatakan diri bahwa Partai Demokrat hanya satu di Kabupaten Kupang atau Demokrat yang Sah. Selasa,(09/03) siang.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kupang, Winston Neil Rondo bersama jajaranya kepada awak media mengatakan, bahwa hari ini DPC Demokrat Kabupaten Kupang mempunyai dua agenda secara bersamaan dengan seluruh pengurus Partai Demokrat se-Indonesia mulai hari ini guna menyatakan diri bahwa Partai Demokrat yang sah adalah yang ada ini.

“Kita melakukan Roadshow untuk memastikan legitimasi demokrat di Kabupaten/Kota, Propinsi bahkan se Indonesia. Ketua umum memimpin langsung kemarin di Jakarta, dan juga Propinsi NTT, serta hari ini kami Kabupaten Kupang ke Kesbangpol dan KPU dengan agenda silaturahmi dengan membawa Dokumen-dokumen terkait, serta yang ketiga demokrat yang sah, demokrat yang degitimite, demokrat yang sah, demokrat yang selama ini menjadi mitra pemerintah adalah sekarang. Bukan yang lain”, jelasnya.

Di Pusat Roadshow dipimpin langsung Ketua Umum PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Partai Demokrat mau menegas diri sebagai yang sah bukan KLB yang Ilegal.

Ketika ditanya terkait sikap tegas terhadap Pengurus yang diduga “berkhianat” dan menyebrang ke Deliserdang baik langsung maupun tidak langsung pihaknya mengambil sikap tegas terhadap orang-orang yang mengaku pengurus dan hadir di KLB.

“Kami tau bahwa ada yang mewakili kami, atas nama kami, ikut KLB di Medan. Kami sedang kumpul bukti. Yang pasti kami lapor Pidana. Kita lagi cek manifest, kita lagi cek yang lain. Kami tindaklanjuti, karena ini mencuri hak kami. Suara kami, kami tidak ikut tapi kami dapat info ada yang mewakili suara kami sebagai PLT PD Kabupaten Kupang. Itu kejahatan”, tegasnya.

Ada berapa (Ketua DPC yang hadir) pak Ketua? “Dengar Satu. Mantan Pengurus katanya. Sudah dipartai lain. Sudah Caleg di partai lain. Pimpinan teras Partai lain”, ungkap Winer.

Mengenai Informasi ada 412 Ketua DPC dan DPD yang hadir di KLB (Deliserdang-red), “Itu semua abal-abal. Fiktif. Karena mereka bukan pemilik suara sah sesuai AD/ART Demokrat. Ini praktek Demokrasi yang buruk sekali”, ujarnya kesal.

KPUD sebagai Pemain utama dan Juri utama, karena itu jauh-jauh hari Demokrat sudah menyampaikan Pengurus yang sah, sebelum ada pihak dari KLB Deliserdang memasukkan Susunan Pengurusnya.

“Karena kalo masuk tahapan Verifikasi biasa yang paling susah”, beber Winer.

Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Kupang Richard Benu yang di dampingi Kepala Bidang Hukum, Jeck Ly mengatakan, pihaknya menerima SK sesuai dengan Pengesahan dari Kementrian Hukum dan HAM.

“Kami menerima SK yang sudah ada sesuai yang sudah terdaftar di Kememkumham yang dipakai. Kami sambut baik kedatangan Pengurus Partai Demokrat Kabupaten Kupang”, kata Benu.

Kepala Divisi Hukum KPUD Kabupaten Kupang, Nickson Manggoa yang didampingi Kasubag Hukum KPU Steven Tero mengatakan, pihaknya terbuka menerima kedatangan Pengurus Partai Demokrat Kabupaten Kupang.

“Kami terbuka menerima teman-teman kapan dan di mana saja. Kita membangun kabupaten Kupang bersama-sama. Dualisme kami tidak kenal. Kami netral asal sesuai Kemenkumham”, ungkap Manggoa.

Turut hadir, Anggota DPRD Kabupaten Kupang Partai Demokrat, Yakobertus Seran, Nimrot J. Leka, serta beberapa pengurus Partai Demokrat se- Kabupaten Kupang. (Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *