Ende_KlikNTT.com_Seiring dengan semakin meningkatnya lalu lintas komoditas pertanian di wilayah Flores, maka pihak Karantina Pertanian Ende melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pengawasan.
Hal ini bertujuan agar sumber daya alam hayati dapat tetap terjaga dan memberi manfaat bagi masyarakat serta terhindar dari kegiatan yang bersifat ilegal. Salah satunya dengan mensosialisasikan Undang – Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.Hal ini di sampaikan Kepala Badan Karantina Kabupaten Ende,Konstan dalam rilis yang diterima Media ini Jumat (12/03/2021)
“Untuk memperkuat pengawasan terhadap lalulintas komoditas pertanian dan peternakan maka sosialisasi menjadi salah satu pilihan tepat untuk menekan kegiatan – kegiatan yang sifatnya ilegal
Kostan Menambahkan pelanggaran berupa penyelundupan komoditas pertanian harus ditindak tegas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat agar dapat melaporkan, apabila menemukan adanya indikasi penyelundupan komoditas pertanian yang dilalulintaskan keluar Pulau Flores,” ujarnya.
Lanjut Kostan dalam menjaga sumber daya alam tanah Flores kita harus saling bersinergi dalam melakukan pengawasan lalu lintas komoditas pertanian.
“Karantina Pertanian Ende bersama instansi terkait bertindak sebagai penegak hukum, sedangkan masyarakat dapat berperan sebagai pelapor apabila menemukan adanya indikasi penyelundupan atau pelanggaran terhadap lalu lintas komoditas pertanian”, ujar Kontan.
Bumi pertiwi memang memiliki kekayaan alam yang sangat luar biasa, namun dengan ketamakan, kita manusia sudah banyak membuat rusak segalanya. Maka dari itu, mari kita bersama menjaga sumber daya alam yang ada di bumi pertiwi kita ini, dengan melapor semua kejadian yang melanggar aturan undang undang karantina, baik tumbuhan maupun hewan.
Kegiatan sosialisasi tersebut di laksanakan di kantor Desa Palarando kabupaten Manggarai dan dihadiri oleh Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai, Kepala Desa Paralando, Babinsa Desa Paralando, serta pelaku usaha ternak antar pulau dan juga semua tokoh masyarakat yang ada.
Penulis : Arthalia