Oelamasi_KlikNTT.com- Kabupaten Kupang memiliki luas lahan tanam Program Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS) seluas 1.260 Ha dan yang terluas ada di 9 Kecamatan.
Demikian hal ini disampaikan Sekda Kabupaten Kupang, Obet Laha saat Kunker Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat di, Desa Pantulan, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, serta panen raya jagung Senin,(22/03).
Pada kesempatan tersebut mewakili Pemkab. Kupang, Ia menyampaikan terima kasih kepada Gubernur NTT, yang telah memprogramkan TJPS kepada Masyarakat Kabupaten Kupang.
Program TJPS sangat cocok bagi masyarakat karena mulai dari kegiatan penanaman jagung, pasti akan dilakukan panen hasil seperti yg dilaksanakan saat ini di Desa Pantulan.
“Luas tanam program TJPS di Kab. Kupang sebanyak 1.260 ha yang tersebar di 9 kecamatan, dimana luas tanam terbanyak pada periode Oktober-Maret 2021 yaitu Kecamatan Sulamu 442 ha. Dan data panen sampai hari ini sebesar 24,4 ha. Khusus Desa Pantulan Luas Panen mencapai 79 ha”, kata Laha.
Lebih lanjut, selain itu kabupaten Kupang merupakan pionir pengembangan ternak sapi yang progressnya senantiasa memberi manfaat bagi masyarakat.
Adapun bantuan dari Pemprov NTT kepada masyarakat Kabupaten Kupang berupa penyerahan bibit rumput odot untuk pakan ternak, obat-obatan dan penyerahan mesin pencacah.
Salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Sulamu meminta kepada Laiskodat untuk bantuan sumur bor, traktor, kawat duri dan penerangan listrik di Desa tersebut.
Sementara Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) mengatakan, bantuan pasti akan diberikan jika diimbangi dengan adanya pembukaan lahan baru.
“Ada lahan, ada traktor, begitu juga dengan sumur bor dan listrik, dirinya akan mengupayakan secepat mungkin. Sementara khusus untuk bantuan kawat duri, serahkan ke Pemkab Kupang dan permintaan ini harus dipenuhi Pemda”, tegas Laiskodat.
Turut hadir anggota DPRD Prov.NTT dan anggota DPRD Kab. Kupang, pimpinan OPD Teknis dari Pemprov NTT dan Pemkab Kpg, Camat dan Kepala Desa setempat, Pendamping TJPS, para penyuluh pertanian, para Ketua Kelompok Tani serta undangan lainnya. (Humas Kab. Kupang- Boy)