Ende_KlikNTT.com_ Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II menggelar sosialisasi Tingkat Balai Dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama
Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3 – TGAI) TA 2021
“Untuk NTT sendiri ada 190 desa, khusus kita di wilayah Flores, kita OP II menangani wilayah Flores terbantu 72 desa” Demikian di ungkapkan Joni Doga PPK OP II Wilayah Flores ketika di temui media ini, di selah – selah kegiatan Sosialisasi di Hotel Flores Mandiri pada Senin (12/04/2021)
Di jelaskan Joni Doga tujuan pembangunan ini untuk Irigasi yang ada air bukan irigasi lahan kering, dan selama ini hasil evaluasi kami program ini cukup bermanfaat bagi para petani sebagai penerima manfaat, makanya setiap tahun program ini selalu ada
“Program ini juga salah satu tujuannya adalah untuk pemulihan ekonomi dimasa pandemi covid-19, makanya program ini tidak boleh di berikan kepada pihak ketiga, program ini adalah program padat karya yang di kerjakan oleh masyarakat sendiri, dengan sistem pengawasan dari Balai yaitu Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM)” Jelas Joni Doga
Panitia Pelaksanaan Kegiatan Jerry Boling dalam laporannya menguraikan ada delapan kabupaten penerima Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3 – TGAI) TA 2021 yaitu Flores Timur, Sikka, Ende, Nagekeo, Ngada, Manggarai Timur, Manggarai, dan Manggarai Barat
Dalam laporan tersebut dalam wilayah Flores ada 72 Lokasi dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 14 Miliar 40 Juta, untuk kegiatan ini sumbet dananya murni dari APBN
Bupati Ende Djafar Achmad pada saat membuka kegiatan mengatakan dalam kegiatan tersebut tidak boleh melibatkan pihak ketiga karena nomenklturnya begitu
Ia juga berharap dengan adanya kegiatan yang bersifat Swakelola ini kiranya dapat membantu meningkatkan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19
Penulis : Arthalia