Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Kadis PK Kabupaten Kupang, ‘Guru Wajib Mengikuti Vaksin’

97
×

Kadis PK Kabupaten Kupang, ‘Guru Wajib Mengikuti Vaksin’

Sebarkan artikel ini

Oelamasi_KlikNTT.com- Sesuai dengan hasil rapat Koordinasi yang diikuti oleh Kepala Bidang PLS Kabupaten Kupang bersama Kementrian Pendidikan beberapa hari lalu di Jakarta. Bahwa salah satu agenda penting yang ditegaskan oleh Kementrian, “Para Guru di wajibkan untuk mengikuti vaksinasi Covid–19”.

Demikian hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang kepada media ini Selasa,(20/04) siang diruang kerjanya.

“Saya menghimbau kepada para guru, bahwa hasil rapat kepala bidang pendidikan dasar di jakarta, yang diikuti oleh kepala bidang, bahwa semua guru wajib untuk mengikuti vaksinasi covid-19”, jelas Buan.

Lebih lanjut, Serta harus melaporkan berapa banyak Guru dan Pegawai Sekolah yang telah mengikuti vaksinasi Covid–19.

Sebagai mana telah diberikan kesempatan sampai pada tanggal 31 Bulan Mei. Dan dalam rapat koordinasi itu juga ada penegasan dari Kementrian bahwa Guru harus memberikan alasan jikalau kenapa tidak mengikuti vaksin atau tidak divaksinasi.

Harus disertai dengan bukti dari para medis. Jika tidak mengikuti vaksin, maka Guru tidak diperkenankan untuk melaksanakan kegiatan belajar tatap muka bulan Juni.

Karena ini akan menjadi acuan atau evaluasi bagi Kementrian pada kinerja para Guru.

“Kita diminta untuk melaporkan berapa guru, dan berapa pegawai sekolah yang telah menjalani vaksinasi covid ini. Yang telah diberikan kesempatan sampai tanggal 31 Mei. Dan dalam rapat koordinasi itu juga, ada pengasan dari kementrian bahwa guru tidak vaksin, maka guru harus memberikan alasan kenapa tidak divaksin”, tegas Buan.

Ia menambahkan bahwa alasan itu dapat disertai dengan Bukti-bukti medis. Jika tetap tidak, guru tidak diperkenankan untuk kegiatan belajar tatap muka pada bulan juli. Ini akan menjadi evaluasi bagi kementrian dari pada kinerja para guru-guru tersebut. (Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *