Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Kajari Minta Pemkab Kupang Merekap Kembali Bantuan Sembako

106
×

Kajari Minta Pemkab Kupang Merekap Kembali Bantuan Sembako

Sebarkan artikel ini

Oelamasi_KlikNTT.com- Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Kota Oelamasi, akan meninjau atau merekap kembali stok Bantuan Sembako Badai Siklon Tropis Seroja yang diperuntukan bagi Masyarakat yang terdampak bencana, terutama tanggap darurat yang terjadi awal Bulan April.

Hai ini dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kupang, Shirley Manutede, SH,MH, Kepada awak media Senin,(10/05) siang lalu diruang kerjanya.

“Tadi ada rapat Forkopimda Kabupaten Kupang berawal dari permintaan Bupati Kupang, Drs. Korinus Masneno untuk Forkopimda mulai tahun ini pertamanya di kantor Bupati, kemudian dua bulan sekali itu berpindah ke intansi lain” kata Manutede.

Misalnya seperti hari ini-red, di Kejaksaan, dua bulan ke depan lagi di Polres Kupang, dan mungkin di Dandim serta Tata Pem.

Kegiatan ini yang pertama untuk jangan ada rasa jenuh, terutama di Kantor Bupati. Kemudian juga untuk Forkopimda, masing-masing bisa melihat keadaan di Forkopimda yang lain. Jadi hari ini di Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang.

Ada pun hal-hal penting yang dibahas lanjut Manu Tede, hampir semua poin-poin yang dibahas itu semuanya penting yang berkaitan dengan apa yang terjadi di Kabupaten Kupang akhir-akhir ini banyak parkara perdata yang sementara di Kejaksaan menjadi JPNnya Pemda.

Sebagaimana ada gugatan-gugatan seperti perkara seperti pasar lili yang sudah inkra, agar pasar tersebut bisa dimanfaatkan. Pokoknya ada beberapa perkara dari pengadilan yang sudah turun, itu yang dibahas.

Terutama Ia juga meminta kepada Bupati Kupang untuk merekap ulang bantuan Sembako Badai Siklon Tropis Seroja beberapa waktu lalu.

“saya minta juga kepada pak bupati untuk merekap seluruh bantuan yang terkait bencana badai siklon tropis seroja waktu lalu Bantuan itu dari pihak mana pun yang diifentarisir dari mana saja, berapa banyak, yang tersalurkan berapa banyak, belum berapa banyak, dan disimpan dimana, itu semunya harus jelas”, pungkas Manutede.

Sehingga Kejaksaan juga bisa melaporkan ke Pusat. Dan yang masyarakat yang terima bantuan juga bisa mengetahui kejelasaanya.

Karena yang namanya penerima bantuan itu dimana-mana agak riskan untuk diselewengkan.

“Jadi saya minya pak bupati segera merekap yang diinfentarisir. Karena menurut saya sekarang tidak boleh ada lagi yang belum disalurkan. Karena masyarakat ini kan butuh. Mudah-mudahan tidak ada yang disimpan”, tegas Manutede.

Turut hadir, Kapolres Kabupaten Kupang, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Kupang, Dandim 1604, Asisten 1 Kabupaten Kupang, Kabag Umum Kabupaten Kupang, Kasat Pol PP Kabupaten Kupang. (Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *