Kupang_KlikaNTT.Com_Untuk Menekan Laju peningkatan Covid 19 Pemerintah Kota Kupang mengeluarkan edaran tentang pembatasan kegiatan masyarakat dengan menutup sementara waktu Pusat pembelanjaan (Mall) , pelaksanaan kegiatan ibadah juga dialihkan secara daring, sehingga seluruh kegiatan gereja seperti pemberkatan nikah dan lain sebagainya ditiadakan untuk sementara waktu.
Menanggapi Hal tersebut Anggota Komisi IV DPRD Kota Kupang, Alfred Djami Wila kepada media ini mengatakan” Penutupan pusat pembelanjaan yang di mulai hari ini hingga 21 Juli mendatang, selasa (6/7/2021) apa yang sudah dilakukan pemerintah Kota Kupang untuk menekan peningkatan Covid-19 merupakan hal yang cukup strategis untuk membatasi kegiatan masyarakat, namun harus tetap mempertimbangkan perkembangan ekonomi masyarakat
“Menjadi langkah stratrgis ketika pusat pembelanjaan di tutup untuk sementara waktu, karena keramaian warga lebih banyak di Mall, ada yang sekedar berkunjung karena bosan dirumah, ada juga yang janjian berkumpul di Mall tersebut, sehingga ya sangat bagus. Sistem Take Oh Way di restoran-restoran juga hal yang positif dalam menghindari orang makan ditempat dan berkerumun”, ungkap Alfred
Alfred menambahkan aktivitas pasar juga dibatasi sampai dengan pukul 20.00 Wita. “Ekonomi kita harus jalan sehingga perbaikan ekonomi masarakat tetap berjalan, memang sebenarnya jika kita taat dengan protokol kesehatan yang kita seharusnya tidak mungkin ada peningkatan seperti ini. Kita sangat tidak tertib dengan 5 M sehingga inilah yang terjadi”, jelasnya.
Menurut anggota Fraksi Golkar ini, bahwa Rumah sakit di Kota kupang sudah melakukan pembenahan fasilitas kesehatan untuk mendukung penanganan Covid-19 yang sudah mulai meningkat.
“Saya lihat beberapa rumah sakit sudah mendirikan posko-posko di depan rumah sakit untuk penanganan kasus Covid-19. Berbenar lebih dini memang hal yang baik sehingga antisipasinya lebih detail”, imbuhnya. (**)