Kupang_KlikNTT.Com_Kelurahan pertama yang kembali ke zona hijau penyebaran kasus Covid-19 di Kota Kupang, adalah Kelurahan Lai-Lai Bissi Kopan (LLBK). Sebelumnya Kelurahan LLBK masuk dalam kawasan Zona Kuning atau memiliki jumlah kasus covid-19 aktif dibawa 5 kasus.
Untuk diketahui data satuan tugas (satgas) penanganan Covid-19 di Kota Kupang per tanggal 1 Agustus 2021, melalui website kupangkota.go.id dan covid19.nttprov.go.id, dijabarkan bahwa saat ini jumlah kasus Covid-19 di kelurahan LLBK 0 kasus atau tidak ada kasus.
Total kasus Covid-19 di Kota Kupang sebanyak 11. 284 kasus dengan rincian: pasien yang masih dirawat sebanyak 2.631 kasus, Pasien sembuh 8.400 kasus dan kasus meninggal dunia sebanyak 305 kasus.
Lurah LLBK, Anastasia Y Manafe, ketika di hubungi, senin (2/8/2021) mengatakan meskipun kelurahan LLBK masuk zona hijau/atau tidak ada kasus, masyarakat diimbau tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat di seluruh zona penyebaran virus corona.
“Meskipun sudah berada di Zona hijau atau sudah tidak ada kasus, namun tidak serta merta bahwa tidak ada risiko. Namun meskipun begitu kita tetap waspada, karena bisa saja ada kasus Covid-19 yang tidak terdeteksi dan memang belum tentu aman”, tegasnya.
Menurutnya, kawasan zona hijau pun masih berpotensi, apalagi dengan masyarakat atau pun orang tanpa gejala (OTG), sehingga untuk mendiagnosis seseorangan terpapar Covid tidak dengan alat rapid tes, sebab alat tersebut hanya digunakan sebagai screening awal. Untuk memastikan paparan Covid-19 memang harus melalui pemeriksaan PCR.
Sebagai Lurah, pihaknya menghimbau masyarakat LLBK untuk tetap mematuhi Prokes dan mengikuti vaksinasi dalam membentuk kekebalan kelompok/herd immunity. Hal tersebut untuk mencegah penyebaran kasus Covid-19 di LLBK dan Kota Kupang umumnya.(**)