Kupang_KlikNTT.Com_Pemilihan kepala desa secara serentak di kabupaten Sumba Timur di tunda sesuai dengan instruksi peraturan dalam negeri (permendagri) demi untuk meminimalisir penularan Covid-19 di tengah masyarakat. Apalagi kabupaten Sumba Timur masih menerapkan Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level IV sampai tanggal 22 Agustus mendatang.
Bupati Sumba Timur, Kristofel A. Praing di hubungi lewat panggilan telpon, selasa (10/8/2021) menjelaskan, Kabupaten Sumba Timur tetap melakukan sesuai instruksi mentri dalam negeri yang tertuang dalam Permendagri Nomor 141/4251/SJ. Perihal Penundaan pelaksanaan Pilkades serentak dan pemilihan antar waktu (PAW) pada masa pendemi Covid-19.
“Jadi prinsipnya apa yang menjadi instruksi dari mentri dalam negeri tentang penundaan pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak itu kita taat, karena langkah yang ambil pemerintah pusat melalui isnstruksi permendagri itu adalah langkah yang sangat logis dan rasional dan memang pantas untuk dilakukan”, tegasnya.
Menurut Praing, sebelum adanya instruksi memang pihaknya sudah melakukan koordinasi agar Pilkades ini di tunda mengingat Kabupaten sumba timur merupakan salah satu daerah yang menerapkan PPKM level IV karena kasus Covi-19 cukup naik secara signifikan setiap harinya.
“Sebelum instruksi mentri itu keluar, juga saya sudah sampaikan ke teman-teman DPRD Sumba Timur ketika ditanya apakah Pilkades serentah ini di tunda , saya bilang tergantung keadaan kita disini, ternyata memang kita melihat kasus Covid-19 kita tidak turun, namun naik secara signifikan. Jadi saya pikir apa yang disampaikan oleh mentri ya sejalan juga dengan apa yang kita sudah pikirkan memang, sehingga kita harus menunda.
Saat ini Bupati Sumba Timur, telah memberikan arahan kepada Asisten 1 tata pemerintahan, agar menyurati seluruh Camat untuk memberikan informasi sekaligus mensosialisasikan permendagri kepada Desa-Desa yang akan melakukan Pilkades serentak agar bisa dipahami secara baik dan benar.
“Ketika permendagri itu keluar, saya sudah perintahkan kepada Asisten 1 sebagai ketua panitian penitia pilkades untuk menyurati seluruh camat di Sumba Timur untuk sesegara mungkin memberikan informasi sekaligus mensosialisasikan peraturan mentri dalam negeri kepada desa-desa yang akan melakukan Pilkades secara serentak”, serunya.
Dalam instruksi, “penundaannya selana 2 bulan, dan jika setelah 2 bulan kasus Covid-19 kita masih tinggi ya kita pasti akan tunda lagi, karena ditunda karena penularan Covid-19 yang cukup meningkat setiap harinya. kita tetap tunduk dan taat terhadap instruksi permendagri”,imbuhnya.
Pihaknya tetap menghimbau masyarakat agar tetap memperketat protocol kesehatan dan tetap melakukan vaksinasi untuk meminimalisir paparan covid-19.(**)