Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Vinsen Sangu Akan Mengadukan Orang Yang di Duga Preman Suruhan yang datang di Kantor DPRD Ke Polres Ende

193
×

Vinsen Sangu Akan Mengadukan Orang Yang di Duga Preman Suruhan yang datang di Kantor DPRD Ke Polres Ende

Sebarkan artikel ini

Ende_KlikNTT_Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Ende Vinsen Sangu Akan Mengadukan Orang tak dikenal yang diduga Preman Suruhan Oleh Oknum Pejabat yang datang menanyakan dirinya Di kantor DPRD Kepada Polres Ende, Karena dirinya Merasa tidak nyaman dalam Menjalankan Tugas dan Fungsinya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Ende.

Niat Ketua Fraksi PDI Perjuangan yang akan mengadukan Orang Tak dikenal yang diduga preman suruhan dari oknum Pejabat di Polres Ende ini, Atas kejadian Rabu, 15 September 2021dimana segerombolan orang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Ende dan menemui ketua DPRD untuk  mencari diri nya  bahkan mengancam diri nya.

” Saya Rasa ini dalah bentuk premanisme yang sungguh sangat merusak tatanan berpemerintahan dan berdemokratisasi yang baik di daerah kita tercinta ini.Oleh Karena itu Untuk Kenyamanan dan Keselamatan saya dan Keluarga Saya akan Mengadukan Orang tak di kenal yang di duga preman Suruhan Oleh Oknum Pejabat tersebut kepada Pihak Kepolisian Resort Ende,Ungkap Vinsen Sangu Kepada Media ini Kamis (16/09/2021)

Vinsen Menambahkan”Datang nya segerombolan orang yang di duga preman suruhan ke kantor DPRD ini saya menduga karena adanyakaitan dengan Sikap kritis saya kepada pemerintah daerah selama ini yang merupakan perwujudan dari pelaksanaan fungsi-fungsi DPRD yang sedang saya emban khususnya fungsi pengawasan sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.

” Banyak Persoalan-persoalan yang saya suarakan diantaranya kekosongan pimpinan OPD yang dijabat oleh Pelaksana tugas, kelalaian dalam pembayaran honorer GTT, penggunaan anggaran BTT, pengalokaan Dana Insentif Daerah yang jauh dari unsur keadilan dan pemerataan, lemahnya perhatian pemerintah terhadap tenaga kesehatan sukarela, permutasian ASN yang sarat kolusi dan nepotisme adalah sebagian kecil permasalahan kerakyatan dan daerah ini yang menuntut Kepala Daerah dan segenap pemerintah daerah untuk memiliki sensitivitas dan responsif terhadap persoalan-persoalan ini.

Lanjut  Vinsen Saya rasa Langkah dan sikap kritis saya ini adalah bentuk dukungan saya kepada pemerintah daerah agar sungguh-sungguh menjalankan roda pemerintahan yang baik, bersih, berwibawah dan profesionalisme yang menjawabi harapan rakyat. Selain itu, sikap kritis saya ini pula adalah bentuk tanggung jawab moral terhadap kepemimpinan saat ini baik sebagai tim inti dalam kerja pemenangan politik yang telah mengantarkan pak Djafar Achmad ke kursi Bupati maupun tanggung jawab saya sebagai kader PDI Perjuangan dalam mengawal, menjaga dan memastikan kepemimpianannya sungguh berpihak dan menjawabi harapan rakyat yakni keadilan, kesejahteraan dan demokratis.

” Atas sikap segerombolan orang-orang yang datang mencari saya di kantor DPRD Kabupaten Ende itu, sangat membuat saya tidak nyaman, kuatir dan tidak fokus menjalankan tugas-tugas saya sebagai wakil rakyat. Untuk itu, demi menjaga keamanan saya dan keluarga, menjaga perdamaian dan menghindari konflik yang meluas, saya akan  mengadukan masalah yang berbentuk premanisme ini ke kepolisian resor Ende.

Tambah Vinsen Saya meminta kepada Kepolisian Ende untuk menjaga keamanan bagi saya dan keluarga, dan saya meminta kepada Bupati untuk tidak menghadirkan prakek premanisme dalam menjawabi sikap kritis saya maupun lembaga DPRD Kabupaten Ende dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap jalannya roda pemerintah daerah ini.

Sederhana saja menghadap sikap kritis ini, cukup dengan cara cerdas dan menggunakan akal yang sehat. Karena saya materi kritikan saya, berlandaskan pada kajian rasional ilmiah dan berpedoman pada tata regulasi yang benar dan baik. Jauhi praktek-praktek premanisme dapat mencoreng demokratisasi dalam praktek berpemerintahan yang baik dan bermartabat ini Tegas Vinsen.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *