Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Obet Laha, ‘BPBD Kabupaten Kupang Harus Miliki Kompetensi Kebencanaan

151
×

Obet Laha, ‘BPBD Kabupaten Kupang Harus Miliki Kompetensi Kebencanaan

Sebarkan artikel ini

Oelamasi_KlikNTT.com- Jadikan Kabupaten Kupang Sebagai Daerah Tangguh dan Bebas Bencana, sehingga Aparatur di BPBD Kabupaten Kupang mesti memiliki kompetensi kebencanaan yang handal. Ikuti serius, pahami dan serap seluruh pengetahuan yang diberikan oleh pemateri.

Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kupang, Ir.Obet Laha saat membuka kegiatan sosialisasi Standar Pelayanan Minimum (SPM) Sub Urusan Bencana kepada BPBD Kabupaten Kupang, Senin, 4 Oktober 2021, bertempat di Hotel Aston Kupang.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Kupang, Ia. menyampaikan terima kasih kepada koordinator Siap Siaga area Provinsi NTT, bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah Prov. NTT, atas inisiatifnya mengagendakan kegiatan sosialisasi SPM Sub Urusan Bencana.

Kegiatan ini merupakan sebuah wujud sinergitas penta helix yang nyata di bidang kebencanaan. Sinergitas yang dibutuhkan terhadap bencana di Kabupaten Kupang, juga untuk merealisasikan jenis dan mutu pelayanan bagi Masyarakat sesuai SPM.

SPM bukanlah kebijakan yang baru dalam sistem Pemerintahan Daerah. SPM telah ada dan berlaku sejak tahun 2007, hingga kini seiring dengan perubahan regulasi, SPM mengalami transformasi dan hanya fokus pada Enam urusan wajib pelayanan dasar, yakni Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Urusan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, yang didalamnya terdapat sub urusan bencana dan urusan sosial.

Ia menekankan agar rubah pola kerja lama yang dianggap lambat, melainkan tampilkan performance yang tinggi, hadirkan inovasi, nyatakan profesionalitas, dan wujudkan akuntabilitas dalam bekerja.

Hasil evaluasi pelaksanaan SPM Tahun 2020, dijabarkan Obet Laha, menunjukkan bahwa capaian kinerja SPM sub urusan bencana berada dalam kategori rendah.

Kondisi ini dipengaruhi oleh dua aspek penting yaitu rendahnya aspek komitmen dan aspek sumber daya di BPBD. Pada aspek komitmen, ditegaskan Sekda, pada tahun ini juga Perda penyelenggaraan penanggulangan bencana harus ditetapkan. Mengingat perda ini memiliki peran strategis dalam menentukan berbagai kebijakan penanggulangan bencana di Kab. Kupang.

Selain itu dipertegas pula bahwa tahun 2022 nanti seluruh pembiayaan bagi penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah harus tersedia. BPBD Kab. Kupang diminta agar segeranya menyiapkan Rencana Kerja dan anggaran yang komprehensif. Prioritaskan kegiatan dan sub kegiatan yang paling urgen, tidak orientasi kepada hal-hal yang sifatnya administratif dan rutinitas.

Dirinya berharap, “Aparatur di BPBD Kabupaten Kupang mesti memiliki kompetensi kebencanaan yang handal. Ikuti serius, pahami dan serap seluruh pengetahuan yang diberikan oleh pemateri”, pungkas Obet

Jadikan kesempatan ini sebagai media orientasi kerja yang konstruktif. Sedangkan pemateri yang bertugas, berikan seluruh pengetahuan dan praktik-praktik baik kepada peserta. Jadikanlah kegiatan sosialisasi ini sebagai bentuk akuntabilitas dalam mengemban misi mulia, menjadikan kab.kupang sebagai daerah tangguh dan bebas bencana.

Sosialisasi yang diselenggarakan selama Dua hari, hingga esok 5 Oktober 2021, sementara disampaikan, Selvester Ndaparoka dari Siap Siaga aarea Prov.NTT, bahwa program Siap Siaga merupakan Program 5 tahun yg didanai Pemerintahan Australia dalam kemitraannya dengan Pemerintah Indonesia untuk memperkuat manajement bencana di Indonesia.

Khususnya di 4 daerah sasaran termasuk provinsi NTT. Dan kehadiran Siap Siaga sebagai bentuk dukungan kepada BPBD Prov. NTT maupun BPBD Kabupaten Kupang khususnya dalam penguatan kapasitas BPBD maupun OPD terkait dalam hal Standar Pelayanan Minimum (SPM) Sub Urusan Bencana.

Kegitan ini dilanjutkan dengan materi yang disampaikan Kepala Pelaksana BPBD Prov.NTT, Ambrosius Kodo, S.Sos. Turut hadir Kalak BPBD Kab.Kupang, Paulus Ati, Kepala RSKK, Beni Selan, Kasubag Protokol, Martje Banoet dan undangan lainnya. (Humas Kab. Kupang/***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *