Oelamasi_KlikNTT.com- Hingga saat ini pelaksanaan pembagunan ruang kelas baru pada jenjang SD dan SMP di wilayah Kabupaten Kupang, NTT yang bersumber dari Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021 mencapai 80 persen.
Demikian hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang, Imanuel Buan kepada media ini diruang kerjanya Kamis,(18/11) sore.
Berkaitan dengan pelaksanaan pembangunana ruang kelas baru jenjang SD dan SMP yang ada di Kabupaten Kupang yakni untuk SD sebanyak 34 dan SMP sebanyak 3 ruang kelas.
“Ya, syukurlah bahwa ini bulan november minggu ke tiga delapan puluan sekolah sudah mengajukan pho. Jadi bagi kami tidak bermasalah dan kami syukuri bahwa atas adanya koordinasi yang baik antara saya kepala dinas selaku pengguna anggaran dan konsultan, serta kontraktor sehingga semua berjalan dengan baik walaupun pembayarannya baru termin pertama atau tahap kedua”, jelas Buan.
Sementara tahap ketiga tinggal menunggu laporan progres dari para konsultan pengawas supaya bisa melakuman reviuw ke Inspektorat, agar di masukan ke aplikasi on spam supaya dapat selesai.
Ia beroptimis bisa selesai sebelum akhir Tahun. Masa kontrak aktifnya sudah selesai dan dirinya memberikan adendum waktu sebanyak 52 hari kerja lagi dengan denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan para kontraktor palaksana akan membayar pada pencairan tahap tiga sebagai syarat untuk ia menanda tangani berita acara.
“Saya juga berikan adendum waktu sabanyak 30 hari, tapi selama empat hari dia sudah selesai. Kan saat itu selesai masa kontrak mereka tinggal gantung pintu. Saya bersyukur karena di wilayah amfoang sudah selesai karena selama ini saya fokus kesana dan sudah selesai semua baik barat daya, amfoang tengah, amfoang selatan semua sudah selesai dan pengawas serta konsultan sudah lakukan pho”, beber Buan.
Pembangunan ruang kelas baru ini tersebar di wilayah Kabupaten Kupang misalnya Amfoang Utara, Amfoang Barat Daya, Amfoang Tengah, Amfoang Selatan, Amarasi Timur, Takari, Kupang Barat, Semau Selatan, Fatuleu Barat, hampir semua ada, dan juga Kecamatan Nekamese.
Kalau di Kecamatan Nekamese itu yang sampai saat ini belum selesai. Dan belum ada kejelasan kenapa sampai saat ini belum selesai.
“Dia yang agak terlambat, tidak tau alasan yang belum masuk akal kenapa belum selesai. Saya mungkin kalau dia tidak serius saya phk dia. Tapi dia punya hak, dan kita berikan waktu lima puluh hari kerja. Dan kalau tidak habis saya phk dia”, ungkapnya Berulang-ulang.
Dirinya berharap agar memasuki tanggal 30 Desember sudah bisa selesai. (Boy)