Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Seleksi Jabatan Tinggi Pratama di Kabupaten Kupang, 21 Peserta, satu orang Undur Diri

135
×

Seleksi Jabatan Tinggi Pratama di Kabupaten Kupang, 21 Peserta, satu orang Undur Diri

Sebarkan artikel ini

Oelamasi_KlikNTT.com- Untuk mengisi kekosongan pada Beberapa OPD di lingkup Kabupaten Kupang, Panitia Seleksi (Pansel) menerima sebanyak 21 peserta, namun satu orang peserta mengundurkan Diri, yaitu Camat Amarasi Selatan.

Demikian diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Kabupaten Kupang, Guntur Taopan kepada media Rabu ini ,(24/11) siang lalu di ruang kerjanya.

Untuk Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi, Eselon II atau Kepala Dinas Tahun ini, “Jadi yang kita lelang ini ada enam jabatan atau enam kursi. Kemudian prosedurnya kurang lebih ada tiga tahap yang harus diikuti, dan peserta yang ikut sebanyak 21 orang tapi satu orang mengundurkan diri yaitu, camat amarasi selatan, Tonci Teuf karena ada urusan keluarga yang penting, jadi tinggal 20 Orang”, jelas Taopan.

Ada pun beberapa tahap yang harus diikuti, Tahap pertama yakni tahap Administrasi.

Administrasi itu di lihat secara umum syarat menurut ketentuan UU Kepegawaian. Jadi setelah peserta melewati tahap Administrasi baru Ia masuk ke tahap kedua yaitu Kompetensi Bidang.

Dalam tahap administrasi diseleksi oleh Sekertariat atau Panitia yang di berikan SK oleh Bupati Kupang di tingkat Kabupaten.

Kemudian pada tahap kedua atau bidang kompetensi oleh Tim Asesor dari tingkat Paropinsi. Asesor ini dari tenaga ahli yang disiapkan oleh Propinsi melalui diklat khusus tentang bagaiman menguji kemampuan untuk menjadi Kepala Dinas.

Setelah tahap itu, menuju ke tahap ketiga yaitu panitia seleksi. Panitia seleksi ini menurut ketentuan yang diisi oleh Akademisi.

“Nah, kebetulan akademisi yang dikirim ke sini ada tiga yakni, Frans Gana, Marsel Neolaka, dan Jhon Nome yang berasal dari UNDANA Kupang”, ungkap Taopan.

Kemudian sesuai ketentuan, ditamba dengan Sekda Ex-Officio sebagai Ketua Pansel, dan Kepala BKD sebagai Sekertaris Pansel.

Tahap terakhir, para peserta diberikan kesempatan untuk mempresentasikan Fisi Misi sesuai pilihan Dinas dari Enam Dinas yang Ia pilih.

“Jadi mereka diberikan peluang untuk memilih dua, nomor pilihan itu merupakan nomor preriotas. Jadi kalau pilih nomor satu, dia ini berarti utamanya itu. Pilihan kedua itu kalau setelah kami melakukan presentase fisi misi kami lakukan wawancara kemudian baru dirumuskan dalam nilai”, beber Taopan.

Dalam Ketentuan itu, Pansel hanya sampai pada menentukan Tiga peserta terbaik setiap jabatan.

Jadi tiga yang baik ini dikirim ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Bupati Kupang. Dimana Bupati sesuai ketentuan memilih satu diantara tiga ini.

Jabatan yang kosong untuk di isi ini terdapat enam yaitu, Dinas Pertanian, BNPB, Perumahan, Dukcapil, Infokom, dan Kesbangpol. Sementara untuk Inspktorat belum ada perintah untuk lakukan pelelangan.

Ia menambahkan, sedangkan pada tahap kedua administrasi terdapat dua peserta. “Mereka berdua gugur karena satunya belum diklat pim, satunya usia melewati batas ketentuan”, kata Taopan.

Peserta Wanita terdapat satu orang yang melamar ke Dinas Perumahan dan Pertanian kalau tidak zalah.

Rencna hari Sabtu selesai fisi misi dan mulai perumusan, perhitungan, sampai dengan penyerahan tapi pelantikan itu menurut panitia direncanakan Bulan Desember.

Tetapi itu semua ada pada kewenangan Bupati Kupang, Korinus Masneno.

“Itu jadwal kami seperti itu, setelah kami mnyerahkan hasil, kewenangan selanjutnya ada di pak bupati untuk kemudian melantik. Karena kalau melantik kami harus minta rekomendasi dari komisi asn lagi”.

Harapnya, para peserta mempunyai penglaman, kinerja yang bagus agar bisa berperan menduduki jabatan yang akan diisi untuk bisa mengubah Kabupaten Kupang. (Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *