Oelamasi_KlikNTT.com- Dua (2) Orang Guru Kontrak yang Mengabdi di SMP Negeri Enam (6) Kecamatan Nekamese menolak untuk di Vaksinasi dengan beralasan karena darah tinggi.
Demikian hal ini diungkapkan Kepala Dinad Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang, Imanuel M. E. Buan kepada media di Civic Center kota Oelamasi, Kabupaten Kupang Selasa,(30/11) siang.
Berkaitan dengan Vaksinasi oleh para Guru SD maupun SMP yang ada di wilayah Kabupaten Kupang, sudah hampir semua Guru mengikuti Vaksinasi Covid–19, namun di Kecamatan Nekamese ada yang belum.
“Seperti di nekamese, smp negeri 6, ada dua orang. Saya sudah panggil, yang satu mengatakan bahwa dia alasan pribadi dan keluarga, dan yang satunya dia alasan tensi tekanan darahnya itu tinggi tetapi dia belum bisa memperlihatkan bukti dari medis”, jelas Buan.
Dirinya juga sudah pendekatan dengan Kepala Sekolah, karena ini merupakan penegasan dari Kementrian bahwa Guru tidak bersedia untuk di Vaksin, maka dibebaskan dari tugas mengajar.
Karena, ini merupakan niat Pemerintah dan semua element terkait untuk menekan angka penyebaran Covid–19.
Dirinya akan berkoordinasi dengan Bupati Kupang, karena secara kebetulan Dua orang guru itu yakni Guru kontrak.
Sedangkan Kepala Sekolah sudah mengembalikan SK guru tersebut dan Ia tidak lagi menjalankan tugas mengajar kepada Siswa-siswi.
Jadi lebih baik pindah ke tempat lain, karena SMPN 6 Kecamatan Nekamese itu tinggal tiga siswa saja yang belum vaksin. Sedangkan sebagian besar sudah vaksin.
“Bagi Guru-guru yang sudah vaksin diatas 90 persen. Yang belum vaksin itu setelah di indentifikasi ada masalah kesehatan, ada masalah pribadi sehingga menyangkut dengan kepercayaan, saya pikir kita berikan sanksi. Karena kita berlindung dengan pemerintah, maka kita jarus tunduk pada aturan”, ungkap Buan. (Boy)