Kupang_KlikNTT.Com_Siapapun warga negara yang tinggal di NTT, wajib diperlakukan sebagai Sesama Anak Bangsa Indonesia,Hal ini disampaikan Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi (JNS) memimpin Rapat Koordinasi Kementerian Koordinator BIdang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) bersama Unsur Pimpinan Daerah di Provinsi NTT, pada hari ini, Selasa, 30/11/2021 bertempat di Ruang Rapat Gubernur NTT.
Rapar Koordinasi yang membahas Penanganan Warga Negara RI Eks Tim-Tim di Nusa Tenggara Timur, Penanganan Covid-19 dan Vaksinasi di Nusa Tenggara Timur, dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenkopolhukam RI : Mayjen TNI Hilman Hadi, S. IP, M. Hum, M. Han, bersama sejumlah pejabat tinggi pada Kemenkopolhukam yaitu : Asdep Koordinasi Kekuatan, Kemampuan dan Kerjasama Pertahanan : Brigjen TNI Suparjo, Asdep Koordinasi Wilayah Perbatasan dan Tata Ruang Pertahanan : Brigjen TNI Suteikno Suleman, Asdep Koordinasi Intelijen Pertahanan : Marsma TNI Andi M. Taufik, Asdep Koordinasi Doktrin dan Strategi Pertahanan : Brigjen TNI Frenky E. Riupassa, Kepala Bidang Wilayah Perbatasan : Kolonel Laut (P) Totot Gumulyo, Kepala Bidang Bela Negara Lingkungan Pemukiman : Kolonel Inf. Kun Wardana, Kepala Bidang Kekuatan dan Kemampuan Pertahanan : Kolonel Laut (P) Rudi Haryanto, Analis Kebijakan Bidang Wilayah Perbatasan : Deni Daryatno dan Domael Putra selaku Analis Politik, Hukum dan Keamanan.
“Saya ucapkan selamat datang di NTT : Nusa Terindah Toleransi yang juga dijuluki sebagai New Tourism Territory. Oleh sebab itu, Bapak-bapak sekalian berada di tempat yang tepat, karena disinilah kerukunan dan persaudaran dijalin sangat harmonis di tengah berbagai perbedaan, kami sangat menghargai satu dengan yang lain, itulah NTT.
Saya juga mengajak Bapak Deputy beserta rombongan, sebelum kembali ke Jakarta, nikmatilah
keindahan panorama alam NTT yang sangat eksotik dengan balutan ragam seni budaya yang sangat indah, apalagi ada satwa komodo, yang cuma ada di NTT, tidak ada di tempat lain di muka bumi ini dan di akhirat pun tidak akan dijumpai komodo”, canda Putra Ngada tersebut menyambut Deputy Bidkor Hanneg Kemenkopolhukam RI beserta rombongan saat memulai rakor tersebut.
Lebih lanjut Wagub Nae Soi menyampaikan bahwa pertemuan ini akan menjadi forum diskusi untuk menemukan solusi terhadap berbagai permasalahan yang ditemui di NTT. “Dalam pertemuan ini kita akan membahas apakah istilah warga negara eks Tim-Tim masihkah relevan, karena di UU Kewarganegaraan tidak ada lagi istilah warga negara eks Tim-Tim, semuanya adalah warga negara Indonesia. Dan mengapa kita menggunakan status warga negara Indonesia, karena kita berpatokan pada Sumpah Pemuda 1928 : Satu Tanah Air, Satu Bangsa dan Satu Tanah Air, Indonesia. Oleh sebab itu tidak ada alasan bagi Pemerintah RI untuk memberikan ijin bagi seseorang yang tinggal di Indonesia, untuk bisa menyandang dwi kewarganegaraan. Sumpah Pemuda yang merupakan embrio dari Proklamasi Kemerdekaan RI. Itulah yang telah mempersatukan kita sebagai sesame anak bangsa”, tegas Wagub JNS yang pernah bersama Menko Polhukam RI, Mahfud MD menjadi Pimpinan Pansus UU Kewarganegaraan DPR RI.
Wagub Nae Soi juga menambahkan bahwa forum rakor tersebut akan membahas implementasi kebijakan Penanganan Warga Negara Indonesia Eks Tim-Tim, Pengelolaan Kawasan Perbatasan, Pertahanan dan Keamanan di NTT, khususnya kondisi terkini keamanan bahkan perekonomian di wilayah Perbatasan RI dan RDTL, baik ditinjau dari sisi perbatasan darat, laut dan udara. “Hari ini lengkap, karena rakor ini dihadiri langsung oleh Kapolda NTT : Irjen Pol. Lotharia Latif, SH, M. Hum, Kabinda NTT : Brigjen TNI Adrianus San, Komandan Lanud El Tari : Marsma TNI Umar Fathurrohman, S.I.P., M.Si., M.Tr.[Han], Komandan Korem 161 Wira Sakti diwakili oleh Kasrem 161 Wira Sakti : Kolonel INF . Jemz Andre Ratu Edo, dan Komandan Lantamal VII diwakili oleh Asisten Operasional (Asops) Lantamal VII : Kolonel Laut (P) Teguh Wibowo. Jadi Bapak-bapak dari Kemenkopolhukam akan mendapatkan infromasi teraktual dari Unsur Forkopimda NTT dengan berbagai materi, yang nantinya akan mendapat tanggapan dari peserta rakor semua”, ujar Wagub JNS.
Wagub Nae Soi menguraikan bahwa ada tiga dimensi penanganan warga negara Indonesia Eks Tim-Tim di NTT. “Yang pertama adalah Dimensi Ideal dimana semua warga negara Indonesia yang ada di Indonesia adalah orang asli Indonesia, atau mereka yang datang di Indonesia. Bertempat tinggal di Indonesia dan mencari nafkah di Indonesia, yang sudah memenuhi persyaratan untuk sesuai dengan UU yang berlaku adalah warga negara Indonesia. Dimensi kedua adalah Dimensi realita dimana ada warga negara yang berasal dari satu negara, yang tadinya di wilayah Indonesia, tetapi dia berpisah untuk menjadi warga negara pada sebuah negara lain. Oleh sebab itu pendekatan kita kepada mereka adalah pendekatan realita. Pendekatan yang ketiga adalah pendekatan fleksibilitas yaitu perpaduan antara dimensi ideal dan realita. Saudara-saudara kita dulunya sebagai Eks Tim-Tim sekarang adalah warga negara Indonesia, untuk itu kita perlu memikirkan berbagai masalah menyangkut asetnya, Mereka harus kita perlakukan dengan layak karena mereka telah memilih untuk bergabung dengan Indonesia. Dan itu semua melalui pengorbanan. Mereka harus kita bantu dengan tidak mengurangi hak-hak dari warga negara Indonesia asli. Pendekatan ini memang tidak gampang, tetapi memang pendekatan inilah yang diterapkan di NTT”, jelas Wagub JNS.
Selanjtunya Wagub Selanjutnya mengatakan bahwa kita memberikan rumah kepada warga Negara Indonesia eks Tim-Tim, maka warga NTT asli pasti akan cemburu, karena memang mayoritas warga NTT masih hidup susah. “Nah melalui pendekatan fleksibilitas inilah yang akan mampu membuat suasana bathin masyarakat seluruhnya di NTT bisa mengerti untuk bisa saling menerima, yang pada akhirnya suasana kondusif di wilayah NTT tetap terjaga. Dalam memberikan bantuan kepada warga Indonesia eks Tim-Tim di NTT ada dua cara yang ditempuh yaitu : Bantuan secara karikatif berupa rumah, makanan, minuman atau pakaian, dan bantuan sosial berupa : memberdayakan mereka melalui penyiapan lapangan pekerjaan. Pada prinsipnya dalam memberikan bantuan kami Pemerintah Provinsi NTT tidak membeda-bedakan mereka, baik warga asli maupun warga NTT eks Tim-Tim. Sikap Pemerintah Provinsi NTT adalah bahwa siapapun warga negara yang tinggal di wilayah NTT, wajib hukumnya pemerintah dan jajarannnya memperhatikan mereka. Tentunya dengan mempertimbangkan dengan kemampuan APBD kita yang terbatas, tetapi kita berusaha mencari jalan keluar untuk bisa memperhatikan mereka, sesuai dengan kemampuan kami. Tidak secara karikatif tetapi melalui pemberdayaan kemandirian mereka”, urai Wagub Nae Soi
Wagub Nae Soi juga mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi NTT terus melakukan berbagai upaya percepatan pembangunan untuk memberi dampak kesejahteraan bagi seluruh masyarakat yang ada di Pulau Timor, melalui pendekatan kultur budaya. Karena pada dasarnya masyarakat di Pulau Timor seluruhnya termasuk yang ada di RDTL, yang dulunya menjadi bagian dari salah satu provinsi di dalam NKRI, sebagai sesama orang Timor memiliki kesamaan baik dari bahasa maupun budayanya.
“Kami tetap menjaga semangat solidaritas dengan sesama warga NTT yang eks Tim-Tim, karena kesusahan mereka juga adalah kesusahan seluruh masyarakat NTT. Jika kita bahagia, maka kebahagiaan dinikmati bersama, ini nampak jelas terjadi bagi masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan, oleh karena kedekatan emosional yang masih sangat kuat”, tambah Wagub Nae Soi
Wagub Nae Soi juga menyampaikan bahwa penanganan masyarakat NTT eks Tim-Tim selama ini telah berjalan dengan baik melalui pendekatan humanis. Kolaborasi yang sangat baik dan produktif, tetap terbangun antara TNI, Polri bersama Pemerintah dan masyarakat. Hal tersebut nampak saat penanganan bencana, khususnya pada saat Penegakan Prokes di masa Pandemi Covid-19 ini dan Proses Vaksinasi di seluruh wilayah NTT. (Tim)