Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Piar NTT Minta Jaksa Periksa Proyek Jalan PLBN Oepoli- Noelelo

85
×

Piar NTT Minta Jaksa Periksa Proyek Jalan PLBN Oepoli- Noelelo

Sebarkan artikel ini

Kupang –KlikNTT.Com_ Pegiat antikorupsi PIAR NTT, Paul Sinlaeloe meminta Kejaksaan negeri (Kejari) Kupang untuk turun ke lokasi proyek jalan PLBN Oepoli-Noelelo yang pekerjaannya masih minus 5 persen.

“Kami minta jaksa turun ke lokasi untuk periksa proyek tersebut,” pinta Paul menanggapi pemberitaan media ini terkait progres pembangunan jalan PLBN Oepoli- Noelelo, Jumat, 11 Februari 2022.
Menurut dia, jaksa harus turun periksa proyek tersebut, karena masih minus 5 persen. Apalagi masa waktu kerja proyek itu telah selesai pada 31 Desember 2021 lalu.
“Proyeknya sudah lewat waktu. Padahal masih minus 5 persen,” katanya.

Diketahui proyek fisik pembangunan ruas jalan PLBN Oepoli-Noelelo di Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dikerjakan PT Naviri mengalami pengurangan pekerjaan minus 5 persen, hingga selesai masa pelaksanaan pada 31 Desember 2021 lalu.

Progres pengerjaan proyek pembangunan jalan akses PLBN Oepoli-Noelelo hingga saat ini minus 5 persen,” kata Kepala Satuan Kerja  PJN Wilayah I BPJN X NTT, M. Syazilih.

Proyek pembangunan jalan PLBN Oepoli-Noelelo itu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp109 miliar lebih yang dikerjakan sejak November 2020 hingga 31  Desember 2021 dengan panjang efektif jalan yang ditangani 22 Kilometer  (Km) hotmix.

Namun fakta di lapangan hingga Januari 2022, PT Naviri sebagai pelaksana belum bisa menyelesaikan proyek jalan itu hingga minus 5 persen. (Fred)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *