Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Tanggapi Pernyataan Piar NTT, PPK proyek Jalan PLBN Oepoli-Noelelo Sebut Pekerjaan Masi Dalam Masa Denda

137
×

Tanggapi Pernyataan Piar NTT, PPK proyek Jalan PLBN Oepoli-Noelelo Sebut Pekerjaan Masi Dalam Masa Denda

Sebarkan artikel ini

Ket Foto : Franky Simamora (PPK) 1.1 Satuan Kerja (Satker) Wilayah I Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) X Provinsi Nusa Tenggara Timur

Kupang_KlikNTT.Com_Menanggapi Pernyataan Pegiat antikorupsi PIAR NTT, Paul Sinlaeloe yang meminta Kejaksaan negeri (Kejari) Kupang untuk turun ke lokasi proyek jalan PLBN Oepoli-Noelelo di Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dikerjakan PT Naviri yang dimana pekerjaannya masih minus 5 persen.Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 Satuan Kerja (Satker) Wilayah I Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) X Provinsi Nusa Tenggara Timur Franky Simamora Sebut saat ini pekerjaan Masi dalam Masa Denda.

“Mohon maaf Pak Pekerjaan Proyek jalan PLBN Oepoli-Noelelo di Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) di Bulan Januari ini Kita Berlakan denda bagi rekanan Sesuai aturan Peraturan Mentri Keuangan Selama 90 Hari Kerja

Frengky Menjelaskan Untuk Pekerjaan ini bisa dilanjutkan karena sudah ada ijin Pekerjaan hingga tahun 2022 dari Kementerian Keuangan Makanya masih bisa bekerja di Januari tahun ini,Jelas Frengki.

Untuk di ketahui pada pemberitaan Sebelumnya Pegiat antikorupsi PIAR NTT, Paul Sinlaeloe meminta Kejaksaan negeri (Kejari) Kupang untuk turun ke lokasi proyek jalan PLBN Oepoli-Noelelo di Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dikerjakan PT Naviri yang pekerjaannya masih minus 5 persen

“Kami minta jaksa turun ke lokasi untuk periksa proyek tersebut,” pinta Paul menanggapi pemberitaan media ini terkait progres pembangunan jalan PLBN Oepoli- Noelelo, Jumat, 11 Februari 2022.
Menurut dia, jaksa harus turun periksa proyek tersebut, karena masih minus 5 persen. Apalagi masa waktu Pelaksanaan kerja proyek itu harusnya selesai pada 31 Desember 2021 lalu.
“Proyeknya sudah lewat waktu. Padahal masih minus 5 persen,” katanya.

Diketahui proyek fisik pembangunan ruas jalan PLBN Oepoli-Noelelo di Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dikerjakan PT Naviri mengalami pengurangan volume Progres pekerjaan 5 persen, hingga selesai masa pelaksanaan pada 31 Desember 2021 lalu.

Progres pengerjaan proyek pembangunan jalan akses PLBN Oepoli-Noelelo hingga saat ini minus 5 persen,” kata Kepala Satuan Kerja  PJN Wilayah I BPJN X NTT, M. Syazilih.Ketika di Konfirmasi Media ini Beberapa Waktu lalu.

Proyek pembangunan jalan PLBN Oepoli-Noelelo itu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp109 miliar lebih yang dikerjakan sejak November 2020 hingga 31  Desember 2021 dengan panjang efektif jalan yang ditangani 22 Kilometer  (Km) hotmix.

Namun fakta di lapangan hingga 31 Desember 2021, PT Naviri sebagai pelaksana belum bisa menyelesaikan proyek jalan itu hingga minus 5 persen. (Fred)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *