Oelamasi_KlikNTT.com- Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang mendapat dukungan penuh dalam Penyelidikan kasus Penyertaan Modal PDAM Kabupaten Kupang.
Dukungan ini datang dari salah satu Tokoh Masyarakat dan juga Ketua Kelompok Sadar Hukum (Pokdar) Kabupaten Kupang, Tom Fanggidae yang di mintai tanggapan terkait, Selasa(05/04/22) siang yang lalu di kediamannya.
Sebagai Tokoh Masyarakat, dan Ketua Pokdar Kabupaten Kupang, baginya dalam dukung-mendukung itu harus agar Pemerintah Kabupaten Kupang lebih maju. Ia sangat berterimakasih kepada Kepala Kejaksaan dan Bawahannya, sebaga mana dengan kinerjanya dalam penanganan kasus terkhusus penyertaan modal PDAM.
“Bagi saya dukung-mendukung itu harus, karena kasus ini untuk kepentingan masyarakat. Saya sangat mendukung, terima kasih karena di tahun kemarin-red masalah pdam tang pernah diangkat telah terjawab. Skali lagi terima kasih kepada bapak kajari dengan begitu antusias dalam penyelidikan kasus ini terutama tentang masalah korupsi. Kami sebagai tokoh masyarakat dan masyarakat sangat mendukung”, jelas Tofan sapaan akrabnya.
Lebih lanjut, Ia juga meminta kepada Kejaksaan agar bisa memeriksa Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kupang. Karena dalam penyelesaian keuangan yang berkaitan dengan pekerjaan, Banggarlah yang salah satunya menyetujui dan punya tanggung jawab.
“Jadi banggar juga harus diperiksa, jangan komisi B DPRD yang di periksa, karena menyangkut dengan pembahasan anggaran di dpr banggarlah yang mempunyai kepentingan juga. Jadi jaksa harus periksa banggar juga”, beber Tofan.
Ia menambahkan bahwa, terdapat beberapa hal penting perlu diselesaikan yang berkaitan dengan keuangan di Kabupaten Kupang yang menjadi masalah dalam hal ini salah satunya itu penyertaan modal PDAM, serta ada yang lain. Namum semuanya akan ada waktunya. (Boy)