Oelamasi_KlikNTT.com- Kepolisian Resot (Polres) Kupang, akhirnya menahan 2 pelaku penganiayaan yakni Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Satap Oelbeba, Aleksander Niti (Pelaku) yang berdimisili di Desa Oebola, Kecamatan Fatuleu bersama salah satu Masyarakat An. Iwan terhadap Anselmus Nalle (Korban) yang juga merupakan Guru di SDM Satap itu, sebagai mana viral di Medsos.
Kapolres Kupang, AKBP FX. Irwan Arianto, S. I. K.,M. H di dampingi Kasat Reskrim Polres Kupang, IPTU. Lufthi Darmawan Aditya saat Konferensi Pers di Mako Polres Kupang, Kamis(09/06/22) sore lalu.
Mantan Kapolres Sumba Barat ini mengatakan bahwa kejadian ini sudah terjadi bebarapa hari yang lalu tertanggal (31/05), kejadian ini berawal saat rapat di sekolah guna membahas hasil dari pada ujian sekolah.
Sehingga terjadilah miss komunikasi, kemudian kepsek ini memukul korban secara bertubi-bertubi dan Guru tersebut melakukan pembelaan dan mendorong pelaku hinggar terjatuh lalu korban lari sampai keluar kemudian terjadi pengejaran. Kemudian di kejar oleh si Iwan(pelaku II) , terjadi lagi penganiayaan yang dilakukan oleh kepsek serta masyarakat yang juga istri dari kepsek itu.
Dengan kejadian ini, Polisi sudah mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti, dan juga para pelaku dikenakan pasal 170 ayat 1 subsider 351 ayat 1 junto pasal 55 ayat 1 KUHP, dengan ancaman 5 tahun Penjar.
Tidak menutup kemungkinan, akan ada tamabahan tersangka lainnya.
Ia menambahkan, walaupun ada masalah terkait dengan penggunaan dana bos, bisa diselesaikan dengan baik. Karena di SDN Satap tersebut, para murid belum melaksanakan proses KBM. (Boy)