Nekamese_KlikNTT.com- Data Penerima Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah Dana Siap Pakai BNPB Tahun 2022 Badai Siklon Seroja (BSPRS) Desa Oemasi dinilai tidak tepat sasaran.
Pasalnya, hal ini diketahui media saat rapat penerimaan formulir BSPRS Badai Seroja di Desa Oemasi Rabu, (13/07/22) lalu oleh petugas Dinas Perumahan Kabupaten Kupang dan BNPBD Kabupaten Kupang.
Nama-nama yang terdata di Pemerintah Desa Oemasi lalu di serahkan ke Tim Gugus Tugas Badai Seroja Kabupaten Kupang tidak sesuai bukti fisik yang ada.
Sehingga saat bantuan tersebut di salurkan ke Masyarakat terdampak, yang berarti rumah milik masyarakat rusak sesuai kategori Berat, Ringan, dan Sedang tidak tepat pada sasaran.
Seperti yang terjadi dan di alami oleh Mikael Adonis, warga Rt. 05/Rw. 03, Dusun 2, Desa Oemasi, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang yang rumahnya di hantam badai seroja hingga amlas alias rata tanah.
Sehingga setelah kejadian itu, Kepala Desa Oemasi, Antonius Konis datang untuk mengambil gambar. Petugas tim gabungan dari Kabupaten juga datang dan ambil gambar, serta pemerintah kecamatan.
Namun sangat di sayangkan, dari rusak serta pengambilan bukti fisik pun di lokasi tapi namanya tidak terdaftar untuk menerima bantuan tersebut.
“Kita memang tidak berharap untuk dapat bantuan ini, tapi bantuan ini juga kalau disalurkan harus tepat sasaran. Itu hari rumah kasi rata dengan tanah. Habis itu baru kita buat baik-baik”, bebernya.
Hal yang sama juga dialami media ini, rumah tinggal yang di hantam badai Seroja dan akhirnya rumah rusak. Baik itu bentangan seng bagian depan seluruhnya serta lata rumah terjabut, dan dinding pun juga rusak.
Perlu diketahui, sebagian Nama-nama penerima Bantuan Stimulan Badai Seroja yang sudah terdata dan siap untuk mendapatkan bantuan terkhusus di Desa Oemasi patut di duga data tersebut tidak sesuai fisik yang ada di lapangan.
“Dikarenakan, sebagian nama-nama yang terdata bila dibuktikan dengan fisik tidak bisa dikategorikan dalam rusak berat, sedang, dan ringan”.
Kepala Desa Oemasi, Antonius Konis kepada media ini Jumat, (15/07/22) pagi mengatakan bahwa Nama yang terdaftar sebagai penerima telah melewati hasil verifikasi oleh Tim Verifikasi sebagaimana berkas telah dilengkapi yakni, nomor induk KTP serta sesuai nomor induk kartu keluarga. Serta diterbitkan sesuai dengan SK BNBA Kupang.
“Jadi nama keluar itu sudah diverifikasi oleh tim verifikasi, dan sesuai sk bnba yang nama keluar pertama itu sudah dilengkapi dengan administrasi kependudukan ktp dan kk serta diterbitkan sesuai sk bupati kupang”, ungkapnya.
Lanjutnya, walaupun hanya rumah warga yang rusak hanya dua lembar saja itu pun masuk dalam bencana. Sementara warga yang rumah dikategorikan dalam rusak berat, sedang, dan ringan akan menunggu tahap berikut.
Untuk di ketahui bahwa untuk Desa Oemasi yang sebanyak sekitar 100 lebih rumah yang dapat bantuan. (Boy)