Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Diskusi Publik SMSI NTT, ‘Inche Sayuna Soroti Stunting dan Aset Pemerintah

15
×

Diskusi Publik SMSI NTT, ‘Inche Sayuna Soroti Stunting dan Aset Pemerintah

Sebarkan artikel ini

Kupang_KlikNTT.com- Diskusi Publik yang di gelar Oleh Serikat Media Siber Indonesia NTT dengan tema “Refleksi Kritis Empat Tahun Kepemimpinan Viktory-Joss, Wakil Ketua DPRD NTT, Ince Sayuna menyoroti stunting di NTT yang meningkat dan aset milik Pemerintah NTT yang sempat terjadi keributan di era ke pemimpinan Viktory-Joss selama empat Tahun.

Kegiatan ini diadakan di Aula El-Tari Kupang Kamis 07/09/22, dengan moderator Dosen FISIP UNWIRA Michael Rajamuda Bataona, pemateri Ibu Inche Sayuna Wakil Ketua DPRD NTT, Pater. DR Philipus Tulle SVD Rektor Unwira Kupang, Dr. Zet Malelak Akademisi Unkris Kupang, dan Dr. Jon Tuba Helan Dosen Hukum Tata Negara Undana.

Wakil Ketua DPRD NTT, Inche Sayuna dalam materinya, Ia menyampaikan sejumlah catatan refleksi 4 tahun kepemimpinan Viktor Bungtilu Laiskodat, dan Josef Nai Soi soal misi Pemprov NTT mewujudkan Masyarakat NTT yang makmur, sejahtera dengan terciptanya keamanan dan iklim investasi usaha yang berkualitas.

Menurutnya, agenda ini masih menyisakan pekerjaan rumah yang besar karena sampai sejauh ini Pemerintah Propinsi tidak ada inisiatif untuk mengusulkan Perda Penyelesaian Tanah Ulayat di Propinsi NTT.

Hambatan investasi di NTT penyebab paling mendasar adalah Pemerintah tidak mampu menertibkan tanah ulayat, sehingga banyak menimbulkan kegaduhan di publik bahkan menjurus kepada konflik horizontal.

“Aset tanah pemerintah juga tidak tertib administrasinya, sehingga menyebabkan banyak konflik antara pemerintah dan rakyat. Contohnya kasus Besipae, tanah Manulai, KI Bolok, pantai Pede, kasus Sumba Timur, dan hotel Pelago,” kata Inche

Selain itu, ia menyinggung terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) NTT. Menurut Inche, porsi PAD yang berasal dari pendapatan transfer sangat dominan, menyebabkan ketergantungan fiskal yang tinggi, sehingga berdampak pada ruang fiskal yang terbatas, kapasitas fiskal yang rendah dan keseimbangan primer APBD yang kurang memadai.

Kondisi ini menyebabkan Pemerintah Propinsi NTT memiliki ruang gerak yang terbatas dalam alokasi APBD untuk kepentingan pembangunan, pembayaran bunga serta pengembalian pinjaman daerah.

Inilah dasar pertimbangan kenapa kebijakan pemerintah untuk pinjaman dengan bunga menjadi perdebatan di lembaga DPRD. Dari analisis ratio kinerja keuangan daerah tahun 2021, APBD NTT mengalami tekanan yang sangat berat.

Terungkap bahwa setiap tahun kebutuhan fiskal NTT terus membesar, sementara ruang fiskal dan kapasitas fiskal terbatas. Poin berikutnya, terkait sektor pariwisata yang dijadikan prime mover ekonomi.

Harus diakui bahwa di tangan kepemimpinan Victory-Joss selama 4 tahun pariwisata NTT bertumbuh dengan pesat, bahkan sinergi yang baik antara Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Pusat, Labuan Bajo telah ditetapkan sebagai Kawasan Wisata super premium.

“Namun pada sisi yang lain problem kita adalah terdapat grand design pengembangan pariwisata yang digunakan sebagai acuan dalam pengembangan kepariwisataan. Kemudian alokasi belanja daerah untuk urusan kepariwsataan sangat rendah, hanya 0,25%. Besaran ini tidak seimbang dengan bobot indikator”, bebernya.

Maka itu, Ia menyarankan agar Pemprov NTT untuk segera menyusun grand design pengembangan kepariwisataan sebagai acuan dalam pengembangan pariwisata NTT untuk mewujudkan pariwisata sebagai penggerak perekonomian daerah.

Selain itu, pengembangan pariwisata melalui pemenuhan unsur 5A Pariwisata (Attraction, Accessibility Accommodation, Amenities, dan Awareness) dengan Pola Pendekatan Kawasan perlu dimantapkan melalui implementasi konsep pariwisata berbasis masyarakat dengan program  dan alokasi anggaran yang memadai.

Di sektor infrastruktur, Ia memberi apresiasi karena Victory-Joss dapat dikatakan sukses membangun infrastruktur jalan provinsi di NTT yang selama ini terisolir.

Secara kuantitas, persentase panjang jalan provinsi dalam kondisi mantap dari target 90 telah terealisir 86,59 atau sekitar 96,21%.

Beban pemerintah propinsi dalam mewujudkan konektivitas yang baik membutuhkan biaya besar dan rentang kendali dalam penyelenggaraan jalan relatif luas, menyebabkan pelaksanaan kontruksi, pengendalian dan pengawasan kurang optimal.

Kemudian, soal stunting dan kemiskinan, Ia menjelaskan data Study Status Gizi Indonesia (SSGI) ada 5 kabupaten di Provinsi NTT masuk dalam prevalensi 10 daerah dengan angka stunting tertinggi dari 246 kabupaten/kota yang menjadi prioritas percepatan penurunan stunting di Indonesia. Kelima kabupaten tersebut adalah TTS, TTU, Alor, SBD, dan Manggarai Timur.

Bahkan TTS dan TTU menempati urutan pertama dan kedua yang memiliki prevalensi stunting tertinggi di Indonesia, karena berada di atas 46%.

Secara keseluruhan berdasarkan studi SSGI tahun 2021, NTT memiliki 15 Kabupaten berkategori merah, dengan ratio prevalensi di atas 30%.

Dengan prevalensi stunting yang masih berada di atas 30% dan berstatus merah, menempatkan NTT pada urutan teratas daerah dengan angka stunting yang sangat tinggi dibanding provinsi lainnya, dan sekaligus menjadikan NTT satu dari 12 provinsi yang menjadi prioritas daerah penangan stunting secara Nasional.

Terkait angka kemiskinan yang masih tinggi, Inche menjelaskan DPRD NTT telah merekomendasikan agar penanganan kemiskinan dilakukan secara extraordinary.

Program dan kegiatan dilakukan secara terukur untuk peningkatan pendapatan dan implementasi program dan kegiatan bersifat konvergensi. (Boy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *