Takari_KlikNTT.com- Bangunan yang sudah di didirikan sejak Tahun 2018 milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kupang yang terletak di Dusun 03, Desa Oelnaineno, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang ini mubasir, mangkrak, serta sudah menjadi rumah hantu.
Seperti informasi yang diterima media ini hari Kamis, (15/09/22) sekitar pukul (14:15) wita dari sebagian warga Desa Oelnaineno, Kecamatan Takari mengatakan bahwa pembangunan ini sudah di bangun sejak empat tahun yang lalu namun adanya kendala sehingga pekerjaan tidak dilanjutkan.
Sarana atau fasilitas umum milik Pemerintah Kabupaten Kupang yang lebih bertanggung jawab tersebut yakni Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang.
Bangunan tersebut hingga sekarang tidak terawatkan dan dikelilingi pepohonan dan rerumputan.
“ini bangunan su bangun sekitar empat tahun lalu, tetapi karena ada masalah. Bilangnya orang yang pegang uang su makan uang, sehingga tukang dan buru juga tidak bayar. Ini bangunan rencananya puskesmas tapi tidak selesai sampai hari ini. Sekitar satu miliar lebih. Kaka liat sa, itu bangunan su hutan sa. Itu hanti dong tiap malam penuh sa di situ”, beber warga singkat.
Kepala Desa Oelnaineno, Yohanis Banola kepada media ini Jumat, (06/09/22) sore di kantor Desa ketika di wawancarai mengatakan bahwa kebutuhan fasilitas umum bagi Masyarakat di Desa Oelnaineno yang berkaitan dengan Kesehatan juga sangat penting.
Seperti bangunan yang sekarang ada namun di terlantarkan itu merupakan bangunan seperti yang Pemerintah Desa ketahui itu direncanakan untuk pengalihan Puskesmas Huebunif ke Desa Oelnaineno, di mana bangunannya sudah ada tetapi belum rampung hingga sekarang. Karena ada permasalahan sehingga diterlantakan.
“Itu gedung bilangnya ada soal oleh cv yang bangun. Itu susah di bangun sejak tahun 2017 atau 2018. Kita sudah laporkan kepada dinas kesehatan bahkan bupati kupang tetapi sampai hari ini belum ada jawaban. Itu gedung masyarakat dong biasa bilang rumah hantu”, ungkapnya.
Ia mengaku bahwa memang ada Puskesmas namun jaraknya sangat jauh, jika masyarakat membutuhkan pelayanan yang emergensi harus menyewa angkutan menuju puskesmas Huebunif untuk mendapatkan pelayanan.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kupang dalm hal ini Dinas Kesehatan harus mempertanggung jawabkan bangunan ini agar ada manfaat sehingga membawa dampak baik bagi Masyarakat yang ada di Desa Oelnaineno.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, dr. Robeth Amaheka melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dr. Desemeyeti Ngatriani kepada media ini ketika di mintai tanggapan melalui pesan whatsApp pribadinya Sabtu, (17/09/22) sekitar pukul 18:54 wita menguraikan bahwa pekerjaan tersebut memang belum selesai tapi sudah di PHK dan bayar sesuai progres.
Bangunan itu di bangun sejak Tahun 2017 dan sudah mengajukan permintaan lanjutan namun belum di akomodir. Mudah-mudahan Tahun depan bisa di akomodir.
Di tanyai terkait kontraktor pelaksana dan sumber anggaran namun Ia tidak mengetahuinya dan tidak membalas.
“Toh sonde selesai di PHK toh om. Bayar sesuai progres, Itu tahun 2017, ketong ajukan untuk lanjut tapi sonde di akomodir. Mudah2an taon depan di akomodir. Bta lupa”, tulisnya. (Boy)