Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Pemkab Kupang Siapkan 40 Hektar Lahan Untuk Bangun Sport Center PON 2028

72
×

Pemkab Kupang Siapkan 40 Hektar Lahan Untuk Bangun Sport Center PON 2028

Sebarkan artikel ini

 Oelamasi_KlikNTT.com- Tidak sekedar isapan jempol belaka, niat dan dukungan bagi pembangunan Sport Center PON 2028 di Kabupaten Kupang sudah mendapat respon positif dari Pemerintah Propinsi NTT dan Pusat.

Lahan seluas 40 hektar di bilangan Tilong, Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah milik Pemerintah Kabupaten Kupang ini bahkan sudah disurvei sejumlah staf dan perutusan dari Pemerintah Propinsi NTT dan Kementerian Pemuda dan Olah-raga beberapa waktu lalu.

Demikian hal ini diungkapkan Bupati Kupang, Korinus Masneno kepada media di ruang kerjanya, Kamis (15/9/2022) sore

Menurutnya, tidak hanya sekedar melakukan survei tetapi lebih dari itu Pemerintah Kabupaten Kupang yang dipimpinnya itu sudah membuat kesepakatan bersama dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah pusat melalui Kementerian Pemuda dan Olah-raga untuk  membangun stadion sepak bola, kolam renang dan wisma atlet.

“kita mendampingi Kota Kupang, lokasi yang kita siapkan di Tilong karena didukung dengan kepemilikan tanah seluas 40 hektar dan sudah bersertifikat dan siap dipakai untuk membangun Sport Center, stadion  bola kaki, kolam renang dan wisma atlet. Hasil survei struktur tanah juga memungkinkan.”jelasnya.

Disisi lain, jarak tempuh dari batas Kota Kupang ke Tilong Kabupaten Kupang hanya 15 menit. Tak hanya itu, selain viuwnya menghadap ke laut lokasinya juga miliki kondisi alam dan lingkungan dengan udara yang bersih jauh dari polusi.

“pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Kupang siap dengan alasan memiliki lahan  yang memadai, bersertifikat juga punya fasilitas listrik dan air yang memadai. Kami juga sudah melakukan pengeboran air tanah di seputaran Tilong dan debit airnya”, urainya.

Sebelumnya, seperti yang dikutip media ini dari RakyatNTT.com, Provinsi NTT dan NTB ditetapkan sebagai tuan rumah bersama  PON XXII Tahun 2028. Penetapan ini dilakukan dalam Musyawarah Olahraga Luar Biasa Nasional (Musorlubnas) dengan agenda tunggal Penetapan Penentuan Tuan Rumah PON XXII Tahun 2028 pada 13 September 2022 di Jakarta.

Tentunya, dengan penetapan ini Pemerintah NTT dan NTB segera melaksanakan sejumlah langkah persiapan menyediakan akomodasi dan venue-venue olahraga yang representatif sesuai standar internasional. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *